LAMPUNG UTARA – Untuk mencegah penularan serta memutus rantai penyebaran wabah Virus Covid-19 dilingkungan Rumah Sakit Daerah (RSD) Mayjend HM. Ryacudu Kotabumi Lampung Utara, pihak rumah sakit tetap terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pasien yang mau berobat kerumah sakit daerah tersebut, dan pihak RSD tetap melakukan kebijakan aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah guna menanggulangi dalam memutus penyebaran wabah Covid-19 yang terjadi saat ini.
Hal tersebut saat diutarakan Plt. Direktur RSD HM. Ryacudu Dr. lndrasyah Lubis, SP. OG saat di temui diruang kerjanya, Rabu (23/12/2020).

“Peraturan protokol kesehatan yang telah kita terapkan kepada para pasien yang datang ke rumah sakit untuk berobat sudah dimulai dari beberapa bulan yang lalu, sampai saat ini kami tetap menerapkan aturan protokol kesehatan tersebut untuk menekan dan memutus penyebaran dan penularan Virus Covid-19 kepada setiap individu satu dan yang lainya, kita semua haruslah mematuhi dan menerapkan apa yang telah ditetapkan sebagai peraturan protokol kesehatan oleh pemerintah karena dengan cara inilah upaya kita yang dinilai dapat menekan dan menanggulangi penyebaran Virus Covid-19, salah satu cara yang dapat kita lakukan untuk membantu pemerintah menanggulangi wabah yang terjadi seperti saat ini.
Maka dari itu sangatlah penting bagi kita semua seluruh masyarakat khususnya masyarakat Lampura untuk benar-benar dapat mematuhi peraturan protokol kesehatan tersebut supaya bencana non alam ini dapat segera berakhir sesuai dengan harapan kita semua,” ujarnya.
Dillanjutkannya, “Untuk itu diharapkan sekali lagi kepada seluruh lapisan masyarakat Lampura supaya selalu menerapkan tiga hal ini, selalu mencuci tangan setelah beraktifitas, melakukan jaga jarak antara satu dan yang lainnya serta memakai masker saat bepergian ataupun beraktivitas diruang publik ,” jelasnya. (AA)
