Aparatur Pemdes Ketapang Lakukan Perombakan di Struktur Desa

Bagikan

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Desa Ketapang mengadakan rapat seluruh jajaran apartur Desa, Kaur, Kasi, Kadus, RT dan BPD. Mereka mengadakan rapat terkait untuk mengisi kekosongan di jajaran Kasi Perencanaan dan untuk Kepala Dusun akan dilakukan secara keseluruhan dari Dusun 1 sampai Dusun 8, rapat yang dilaksanakan di Balai Desa Ketapang, Rabu (16/122020) dengan ini membuka ruang seluas-luasnya untuk warga Desa Ketapang dalam mengikuti penjaringan posisi kekosongan Kasi Perencanaan dan Kepala Dusun sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh tim penjaringan berdasarkan Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 6 tahun 2015.

Syarat dan ketentuan untuk menjadi Kasi Perencanaan dan Kepala Dusun
1.Warga Negara Indonesia yg berahlaq.
2.Sehat jasmani dan rohani.
3.Berpendidikan paling rendah lulusan SMU atau sederajat.
4.Berusia 20 sampai 42 tahun.
5.Terdaptar sebagai penduduk desa setempat dan tidak di cabut hak pilihnya.
6.Mempunyai pengetahuan tentang teknik pemerintahan.
7.Mempunyai pengetahuan tentang administrasi perkantoran.
8.Mempunyai pengalaman di Bidang Administrasi Keuangan dan Bidang Perencanaan.
9.Memahami sosial budaya masyarakat setempat dan mengenal daerahnya serta dikenal oleh masyarakat setempat.

ruangseduh.jpg

dari hasil musyawarah Pemerintah Desa Ketapang dan jajaran BPD maka terbentuklah kepanitiaan penjaringan untuk penerimaan pendaftaran Kasi Perencanaan dan Kepala Dusun yang pendaftar akan di jaring sesuai dengan kriteria yang di tetapkan berdasarkan Perda Kabupaten Lampung Selatan Nomor 6 tahun 2015 dan pendaftaran akan di buka pada akhir desember 2020 memdatang.

Saat di konfirmasi Hamsin selaku Kepala Desa Ketapang, mengatakan, “Jika di dusun itu betul-betul tidak ada yang lulusan SLTA maka lulusan SLTP pun boleh mengikuti penjaringan, siapapun yang terjaring nanti maka hak preogratip Kepala Desa yang memilih kandidat yang akan terpilih” dengan harapan mereka nanti yang terpilih mampu menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan jabatan mereka.

Saman Hudi selaku Wakil Ketua BPD juga mengatakan, “Kami sangat setuju dengan diadakannya penjaringan ini karena masyarakat yang memiliki skil di bidang ini bisa menggunakan ilmunya sehingga dapat bahu membahu membangun Desa Ketapang ini lebih baik lagi,” ujar Saman. (Wayan).

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *