Kembali Terjadi, Oknum Kades Sumber Agung Diduga Mencekal Pers Dalam Menjalankan Tugasnya

Bagikan

LAMPUNG SELATAN – Sikap arogan dan terkesan bergaya premanisme sampai mengancam dan berupaya menghalangi tugas para pekerja Kuli Tinta juga anggota LSM di wilayah Kabupaten Lampung Selatan hingga mengajak dan mengancam untuk bertemu di Meja Hijau alias Pengadilan, tidak sepantasnya di lontarkan oleh seorang Kepala Desa terhadap pekerja Kuli Tinta atau Wartawan yang sedang dalam menjalankan tugas Jurnalistiknya, karena Wartawan telah dilindungi oleh UU Pers No.40 Tahun 1999 saat sedang menjalankan tugasnya.

Juga pekerja Kuli Tinta tersebut atau Wartawan telah dipertegas dalam pasal 18 mengatur bahwa setiap orang yang menghambat atau menghalangi dalam kerja Jurnalistik akan diancam pidana maksimal dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta, hal ini telah jelas karena selama menjalankan tugas kebebasan Pers telah diatur sesuai hukum yang berlaku.

Kejadian insiden ini di alami rekan Pers dari Media online koran tersebut bersama salah satu anggota LSM yang sedang menjalankan tugas, Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 17.10 Wib di Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan.

Saat dikonfirmasi Media Online Libasnews.com, I Wayan Sujana (Jane) selaku Kepala Biro Media Group Harian Umum 88Newspaper dan Media Online Koran88.com Perwakilan Kabupaten Lampung Selatan yang didampingi Alamsyah salah satu anggota LSM menuturkan, kronologis kejadian saat hendak menindak lanjuti pemberitaan tersebut terkait bagaimana proses Pendistribusian Pupuk Bersubsidi oleh pengecer setempat berdasarkan jumlah RDKK di Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan.

Sebelumnya tim media tersebut telah juga berupaya menemui pihak Pengecer Pupuk Bersubsidi atas nama Komang Agus yang juga selaku Kepala Dusun (Kadus) di desa tersebut, pada tanggal (03/12/2020) lalu namun yang bersangkutan tidak ada di kediamannya hanya seorang wanita yang diduga adalah istri Komang Agus. Setelah di hubungi via Handphone Komang Agus mengatakan, “Saya sedang di Pematang Pasir buat sampel,” ucapnya.

Kembali pada tanggal (07/12/2020) tim dari media tersebut mendatangi Komang Agus namun yang bersangkutan juga tetap tidak ada di rumahnya.

Selanjutnya pada tanggal (11/12/2020) tim Media Online Koran88.com bersama Media Lensa Nusantara dan juga salah satu anggota LSM kembali menyambangi Pengecer Pupuk Bersubsidi Komang Agus.
Saat berhasil dikonfirmasi Komang Agus terkait Pendistribusian Pupuk Bersubsidi dan meminta untuk melihat berapa jumlah Pupuk Bersubsidi yang masuk dan keluar pada RDKK nya, namun Komang Agus enggan untuk berkomentar serta menunjukkan terkait yang di konfirmasi karena, “Itu Rahasia” tegas Komang Agus.

ruangseduh.jpg

Sementara dihari yang sama saat tim media tersebut bertemu dengan Pengecer Pupuk Komang Agus secara tiba-tiba datanglah Kepala Desa Sumber Agung, Ali Rohim dan langsung marah-marah kepada Wartawan koran ini seraya mengatakan, “Pak Jane kamu ini temen saya tetapi sekarang kamu musuh saya, saya tidak terima desa saya di rilis dan di obok-obok,” kata Wayan sambil menirukan perkataan dari Kepala Desa Sumber Agung ketika dikonfirmasi oleh Media Libasnews.com. “Dan saya hanya menjawab ini belum sampai pemberitaan baru tingkat rilisan, karena berita belum berimbang terkait pak Komang Agus dari beberapa lalu belum berhasil dikonfirmasi,” terang Wayan.

“Bahkan kata Wayan lagi Kades Sumber Agung mengatakan hal yang tak pantas selaku Pimpinan Desa sampai-sampai mengajak dirinya perang saja, dan harus minta ijin dengan Kades jangan asal masuk saja ke desa orang, hingga terlontar kata-kata kalau kamu preman ayo kita adu kepremanan kita atau kita ke Meja Hijau, sambil pergi meninggalkan kami dengan nada yang sangat marah,” cerita Wayan yang diamini juga oleh Alamsyah salah satu anggota dari LSM.

Menindak lanjuti hal tersebut beberapa rekan Media dan LSM berkunjung ke kantor Desa Sumber Agung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan untuk bertemu secara langsung dengan Kepala Desa setempat, Senin (14/12/2020).

Namun hanya beberapa aparat desa dan Sekretaris Desa Sumber Agung saja yang menemui para awak Media dan LSM, saat ditanya pada salah satu perangkat aparat desa setempat mengatakan, “pak Kades ada di dalam namun sambil menunggu dan berbincang-bincang dengan Sekdesnya seraya mengemukakan tujuan para Media dan LSM hingga datang ke kantor desa tersebut terkait ingin mengkonfirmasi adanya aroganisme dan pelarangan konfirmasi pemberitaan Pupuk Bersubsidi dalam menjalankan tugas Wartawan dan LSM selaku kontrol sosial, Kepala Desa Sumber Agung tak kunjung juga keluar untuk menemui para Media dan LSM sampai akhirnya ketika ditanyakan kembali kepada aparat desa yang lain mengatakan pak Kades sedang keluar.

Sehingga sampai berita ini diturunkan pihak Kepala Desa Sumber Agung belum berhasil ditemui secara langsung untuk meminta klarifikasi terkait aroganisme serta larangan tugas Wartawan dan LSM dalam mengkonfirmasi pemberitaan Pupuk Bersubsidi di desa tersebut.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *