LAMPUNG UTARA – Ditengah menhangatnya suhu politik di bumi Lampung Utara terkait rencana pemerintah kabupaten Lampung Utara akan melakukan pinjaman kembali pada PT. SMI sebesar 150 M menarik perhatian publik.
Sebelumnya beberapa praksi telah memberikan pandangan saran, dan kritik terkait rencana pemerintah tersebut.
Dan terdengar senter beberapa praksi menolak rencana pinjaman tersebut , praksi yang menolak meyarankan kepada ketua untuk mengkajinya lebih dalam.
Situasi ini sebenarnya bukan semata- mata keinginan pemerintah, namun dengan kondisi dan keuangan daerah yang sangat memprihatinkan, akibat epesiensi dari pemerintah pusat,tidak banyak yang diperbuat pemerintah daerah dalam waktu dekat, untuk memenuhi keinginan masyarakat terutama perbaikan jalan yang rusak parah dan hampir meyeluruh dihampir kabupaten setempat.
Dewan Etik KWRI Edy Abizar menangapi soal ramainya dan polemik terkait pinjaman ke PT.SMI sebesar 150 M. menurutnya itu harus dikaji lebih dalam, pasalnya apabila itu terjadi maka selama dalam kurun tiga tahun kita kita akan membayarnya, dan selama itu juga dalam tiga tahun ke atas dalam kepemimpinan Bupati. Otomatis pemerintah harus mebayarnya pertahun sebesar RP. 50 m. Mampukah kita membayarnya, sementara pemeritah harus membayar yang lainya seperti, BPJS, HONOR. DD. dan kegiatan Dinas yang di Duga madek tidak bekerja. Oleh karena itu kita layak untuk mengkajinya lebih dalam.
Dalam mengambil keputusan terkait pinjaman tidak boleh tergopoh-gopoh dan mengangap dirinya tokoh, tidak menutup kemungkinan ada kepentingan dan maksud lain. Menurut Edy bila perlu adakan poling masyarakat yang sesunguh nya setuju atau tidak.
Kita sangat Miris melihat Lampura seperti tidak ada perubahan.
Jika sebelumnya kita melakukan peminjaman dikarenakan belum ada epesiensi, maka Lampura mampu membayarnya.
Untuk itu baik DPRD maupun Bupati dapat menkaji yang mendalam, jangan tergopoh-gopoh dengan meminjam 150 m itu.
Masih terkait recana pinjaman150 m Edy Abizar selaku Dewan Etik KWRI pemeritah harus benar-benar meninjau lebih dalam dulu dari mamfaat dan mudoratnya karena kita hitung 150 m, kalau dibagi tiga tahun artinya pemkab Lampura harus mencicilnya sebesar Rp 50 m, pertahunya belum lagi bunganya, kita khawatir tidak ada lagi yang bisa dikerjakan pemda hanya pokus untuk membayar hutang saja, tidak menutup kemungkinan nanti BPJS kesehatan masyarakat tidak bisa di bayar, belum lagi program-program yang memang di perlukan untuk kelangsungan masyarakat , sebenarnya kalau terkait perbaikan jalan sudah di jelaskan oleh Kabid PUPR bahwa di tahun 2026 ini ada 71 m, Anggaran untuk pisik itu saja dan akan segara dilaksanakan . Dan kalau bisa jangan ada lagi di Pikiran kita unutuk ngutang yang ada malah nanti tidak bisa di lelang. Priode Yang lalu memang ngutang tapi pada saat kondisi yang berbeda dengan kondisi yang sekarang.
Dewan Etik KWRI Edy Abizar meminta kepada pemerintah Daerah untuk supaya dikaji lebih dalam jangan mengikuti kehendak orang yang diDuga ada kepentingan pribadi sehinga akibatnya dapat menimbulkan mudorat dan membuat susah masyarakat Lampung Utara tegas Edy. (Rasman).
