DPRD Provinsi Lampung di Demo Mahasiswa dan Buruh Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja 2020

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Pengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (05/10/2020) kemarin mendapat kritikan pedas dari berbagai pihak.

Misalnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia menyerukan mosi tidak percaya terhadap para wakil rakyat di senayan tersebut.

Kali ini kritikan pedas itu datang dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) Yohannes Joko Purwanto menyerukan pembubaran DPR RI.

Karena, Joko menilai sudah tidak sesuai dengan tujuan awal pembentukannya dalam menampung dan menyalurkan aspirasi serta merealisasikan kepentingan rakyat di daerah.

“Bubarkan saja para wakil rakyat jika sudah tidak berpihak ke masyarakat. Untuk apa kita memiliki wakil rakyat, tapi tidak pro terhadap masyarakat,” tegas Joko, Rabu (07/10/2020).

Menurut Joko pihaknya bakal terus berjuang sampai adanya pembatalan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang tersebut.

ruangseduh.jpg

“Kami akan terus berjuang. Karena saya menilai UU yang telah disahkan itu tidak berpihak ke rakyat,” katanya.

Dilain pihak, aksi demo penolakan UU Cipta Kerja 2020 terjadi di kantor DPRD Provinsi Lampung, masa gabungan dari Mahasiswa dan Buruh ini, mendesak agar DPRD Provinsi lampung bisa mendorong agar dibatalkan UU Cipta Kerja tahun 2020. 

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *