BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 tidak terdapat program pembangunan irigasi baru. Pemerintah Provinsi Lampung, kata dia, memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai lebih mendesak dan dibutuhkan masyarakat.
“Dilihat dari skala prioritas, pembangunan di Provinsi Lampung masih didominasi oleh tuntutan infrastruktur jalan,” ujar Mukhlis saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (27/01/2026).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti sektor Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) tidak memerlukan perhatian. Namun, berdasarkan skala prioritas, alokasi anggaran saat ini masih difokuskan pada pembangunan dan perbaikan jalan.
“Bukan berarti di bidang PSDA tidak ada kebutuhan, tetapi dari skala prioritas anggaran masih didominasi pembangunan jalan,” jelasnya.
Menurut Mukhlis, pembangunan irigasi selama ini telah dilaksanakan secara maksimal. Pada tahun ini, kebijakan lebih diarahkan pada pemeliharaan infrastruktur yang sudah tersedia agar tetap berfungsi optimal.
“Bukan berarti persoalan irigasi sudah selesai, tetapi jika dilihat dari tingkat kebutuhan masyarakat, jalan masih menjadi urgensi yang paling diinginkan,” pungkasnya. Ia menambahkan, langkah Pemerintah Provinsi Lampung tersebut dinilai tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
