Ketua DPRD Lampung : Penggabungan Delapan Desa ke Bandar Lampung Berpotensi Jadi Kantong Ekonomi Baru

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menilai rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan ke wilayah Kota Bandar Lampung berpotensi melahirkan kantong ekonomi baru yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung.

Adapun delapan desa yang akan beralih status administratif ke Kota Bandar Lampung yakni Desa Purwotani, Desa Margorejo, Desa Sinar Rejeki, Desa Margo Mulyo, Desa Margodadi, Desa Gedung Agung, Desa Gedung Harapan, dan Desa Banjar Agung.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, masyarakat di delapan desa tersebut telah sepakat untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung melalui mekanisme penyesuaian daerah dan perubahan batas wilayah.

“Kalau kemarin informasi dari lapangan, masyarakat itu sudah sepakat untuk masuk ke Kota Bandar Lampung,” ujar Giri kepada awak media, Selasa (27/01/2026).

Menurutnya, rencana penggabungan wilayah tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang terus mendorong pembangunan kawasan Kota Baru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Provinsi memang berencana terus mendorong pembangunan Kota Baru, mungkin mulai dari kawasan Itera. Di situ nanti akan menjadi kawasan strategis, ada Kodam, ada Kejaksaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan kawasan Kota Baru tidak hanya melibatkan institusi vertikal, tetapi juga akan didorong melalui peran aktif organisasi perangkat daerah (OPD), baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Giri berharap, penggabungan delapan desa tersebut dapat memperkuat struktur ekonomi wilayah dan menjadi penopang baru pertumbuhan ekonomi Lampung.

ruangseduh.jpg

“Harapannya nanti itu menjadi kantong ekonomi baru, penopang pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung, sebagai akselerasi percepatan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *