BANDAR LAMPUNG – Komunitas Lampung Anti LGBT mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan aspirasi terkait dorongan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti LGBT. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Rabu (07/01/2026).
Dalam pertemuan itu, komunitas menyampaikan sejumlah data dan temuan lapangan yang mereka nilai mengkhawatirkan.
Yanuar mengatakan Komisi V DPRD Lampung menyambut aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen mendorong agar usulan tersebut masuk dalam pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebagai Perda inisiatif DPRD pada 2026. Dengan data-data yang mereka sampaikan, kami menyambut baik aspirasi ini. Tahun 2026 ini akan menjadi inisiatif Perda dari Komisi V dan selanjutnya masuk ke Bapemperda,” kata Yanuar.
Menurutnya, persoalan LGBT dinilai mendesak karena berkaitan dengan dampak sosial dan kesehatan masyarakat.
Ia menyinggung data yang disampaikan komunitas dalam audiensi, termasuk temuan di Bandar Lampung. Data yang disampaikan, bahkan di Bandar Lampung saja disebutkan lebih dari 37 ribu orang terpapar perilaku tersebut.
Dokter yang mendampingi audiensi juga menyampaikan banyaknya kasus serupa yang ditangani di RSUD Abdul Moeloek. Ini menurut kami sudah sangat urgen,” ujarnya.
Yanuar menambahkan, keberadaan Perda diperlukan sebagai payung hukum bagi Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Paling tidak, dengan adanya Perda, kita punya dasar hukum untuk menyampaikan kepada masyarakat luas. Minimal dimulai dari menjaga keluarga masing-masing,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sesuai kesepakatan rapat pimpinan DPRD, usulan Perda inisiatif akan dimasukkan pada awal tahun, yakni Januari hingga Februari. Komisi V memastikan Raperda Anti LGBT menjadi salah satu usulan prioritas. Yanuar juga menyebut naskah akademik telah diserahkan ke Bapemperda.
“Mudah-mudahan tidak ada kendala dalam proses pembahasannya,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Lampung Anti LGBT, Firmansyah Y Alfian, mengatakan pihaknya datang ke Komisi V karena fenomena LGBT dinilai semakin terbuka, terutama di media sosial,” pungkasnya.
