Syukron Muchtar Katakan Penonaktifan Peserta PBI JK Harus Berbasis Data dan Disosialisasikan

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Syukron Muchtar menyoroti persoalan penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) baru-baru ini.

Menurut Syukron, informasi penghentian kepesertaan PBI JK telah terjadi dari tahun sebelumnya.

“Sebelumnya penonaktifan BPJS telah disampaikan oleh BPJS Kesehatan Provinsi Lampung saat audiensi dengan DPRD,” kata Syukron, Jumat (06/02/2026).

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan kewenangan pemerintah daerah maupun BPJS di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi, melainkan berada di tangan pemerintah pusat.Informasi yang kami terima saat audiensi, kebijakan ini merupakan kewenangan pusat, bukan daerah,” tambahnya.

Meski demikian, Syukron berharap kebijakan penghentian BPJS gratis tidak dilakukan secara sembarangan.Ia menegaskan, penonaktifan kepesertaan harus berbasis data yang akurat dan disertai sosialisasi yang jelas kepada masyarakat.Jangan sampai masyarakat baru tahu BPJS-nya tidak aktif ketika sedang berobat atau saat benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat seharusnya mendapatkan pemberitahuan resmi jika kepesertaan BPJS gratis mereka dihentikan.Bisa melalui surat ke rumah, dijelaskan alasannya, sehingga masyarakat paham. Kalau memang harus beralih ke mandiri, mereka sudah siap,” jelasnya. “Selain itu, Syukron juga meminta Pemerintah Pusat untuk tidak mengurangi kuota BPJS gratis.

ruangseduh.jpg

Ia menilai program tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kurang mampu. “Ini program yang sangat baik dan manfaatnya besar, khususnya bagi masyarakat bawah. Harapan kami tidak dikurangi, bahkan kalau bisa ditambah,” imbuh Syukron.

Ia menambahkan, sektor kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kualitas IPM sangat ditentukan oleh layanan kesehatan. Ini layanan dasar yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *