MTM Lampung Datangi Kejati Tindaklanjut Pelanggaran Pekerjaan Gedung Forensik RSU Abdul Moeloek

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung mendatangi kantor kejaksaan tinggi Lampung guna mengkonfirmasi tindak lanjut laporan pengaduan yang pernah disampaikan terkait hasil investigasi dugaan pelanggaran pekerjaan konstruksi Gedung Forensik di Rumah Sakit Abdul muluk, Senin (9/2/2026)

Sebelumnya Proyek senilai Rp 10 miliar lebih yang dikerjakan oleh CV.Ma**iri B**lian (MB) telah dilaporkan ke kejaksaan tinggi Lampung tertanggal (12/1/2026), namun hingga saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

ruangseduh.jpg

Dalam keterangan yang disampaikan Ashari Hermansyah ketua MTM kepada media mengatakan hari ini kami sengaja datang untuk mengkonfirmasi laporan yang sudah kami sampaikan beberapa hari kemarin, terkait laporan kami persoalan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pekerjaan gedung Forensik di Abdul muluk, ujarnya .

Kami sudah tanyakan dengan petugas Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan tinggi Lampung, Katanya sudah dilakukan penyelidikan oleh pihak kejaksaan, tinggal menunggu tindak lanjutnya, Kata Ashari

Pihaknya berharap permasalahan laporan tersebut jangan jalan ditempat, dan dia akan terus memantau perkembangan jalanya proses hukum tersebut, bila perlu kedepanya sudah ada penetapan calon tersangkanya, katanya.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *