Megawati Kepsek SDN Lubuk Rukam Kab. Lampung Utara DIDuga manipulasi dan korupsi Dana BOS tahun 2023-2025

Bagikan

LAMPUNG UTARA – Dugaan Peyimpangan Dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) di SDN Lubuk Rukam LU. Dengan jumlah anak didik sebanyak 116 Murid,
Mencuat ke publik Dugaan Meyeret nama Kepsek Megawati, berdasarkan hasil investigasi Media koran 88,sejumlah pos dalam keuangan dinilai tidak wajar dan diDuga tidak terealisasi dengan baik.
Sejumlah temuan Anggaran pemeliharaan sarana/prasarana dipertayakan, salah satu temuan utama terdapat pada biaya pemeliharaan sekolah.
Dalam laporan keuangan sekolah mencatat tahun 2023 tahap 1 sebesar Rp. 2.196.000
Tahap 2 Rp. 10.486.000 dan pada tahun 2024 tahap 1 sebesar Rp. 7.976.000 tahap 2 Rp. 14.220.000
Tahun 2025 tahap 1 sebesar Rp. 19.236.000 tahap 2 Rp. 5.551.000.
Dari Anggaran tersebut diatas secara diakumulasi dalam kurun Tiga tahun sejak dari 2023-2025 berjumlah Rp. 59.665.000 dengan menelan jumlah Anggaran yang cukup pantastis itu dari Anggaran sarana dan prasarana tapi fakta dilapangan menunjukan bahwa pemeliharaan ringan tidak terealisasi buktinya pelapon triplek yang jebol tidak di perbaiki cat sekolah yanh masih buram dan kusam serta tiang peyanga didepan kelas sudah kelihatan keropos dan lapuk tidak terlihat perbaikan dan pergantian tiang peyanga.
Anggaran lain seperti pengembangan perpustakaan tahun 2023 tahap 1 sebesar Rp. 20.100.400
Tahap 2 Rp. 8.920.000 tahun 2024 tahap 1 Rp. 17.565.000 tahap 2 Rp. 5.828.000
Tahun 2025 tahap 1 Rp. 780.000 dan tahap 2 Rp. 16.812.000. Dan Anggaran perpus ini juga diDuga tidak terealisasi dengan baik bahkan Anggaran perpus ini menelan nilai yamg cukup besar. Dan masih ada lagi Anggaran lainya yang diDuga jangal dan tidak wajar seperti Anggaran kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler , kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran dan administrasi kegiatan sekolah yang diDuga juga ada pengelembungan Anggaran yang diDuga tidak wajar dalam pengunaan Dana BOS.
Ketika di kompirmasi kepsek SDN Lubuk Rukam LU Megawati diruang Guru mengatakan bahwa kami sudah melaksanakan aturan Dana BOS sesuai peruntukanya contoh kami sudah mengecat diding sekolah dan pebaikan lainya sementara operator sekolah yang tidak dapat meyebutkan nama diDuga terindikasi ikut dalam pusaran peyalahgunaan Dana BOS yang dibuat seolah kegiatan itu sudah terealisasi. Sepat terucap dari kepsek bahwa dia ada juga saudara saya wartawan bernama helmi .seolah kepsek ini ingin mengadu domba hal iti tidak mempegaruhui kami dalam mencari berita. Disisilain faktanya terlihat sekolah yang masih buram dan kusam dan lain sebagainya.
Pakar Hukum Samsy Eka Putra SH. Ketika di kompirmasi terkait Anggaran Dana BOS di SDN Lubuk Rukam LU. Kalaupun Anggaran yang disebut diatas yang tidak wajar dan diDuga tidak terealisasi dengan baik itu patut diDuga sudah dimanipulasi dan dikorupsi oleh kepsek tersebut dan hal itu wajib diaudit secara besar-besaran agar nanti ketahuan benar salahnya dalam pengunaan Anggaran Dana BOS itu. Diminta juga kepada instasi terkait
Inspektorat LU.
Kepala Dinas Pendidikan LU.
Kejari LU.untuk dapat cepat mengambil tindakan tegas kepada kepsek Lubuk Rukam agar jangan sampai terjadi ke sekolah lainya. (Rasman)

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *