BANDAR LAMPUNG – mm / 11,52 mm / 13,72 mm/ 13,10 mm / 13,37 mm / 14,04 mm, seharusnya tulangan sloof utama menggunakan besi D 16 ulir
2. Indikasi Dugaan Pelanggaran pada pekerjaan besi sengkang, objeknya adalah
pada bagian ujung besi sloof tidak dibengkokan kedalam kemudian telah
menggunakan besi banci 8,78 mm / 8,52 mm / 7,26 mm / 7,78 mm, seharusnya
Tulangan sloof pada
SENGKANG menggunakan besi 10 mm polos
3. Indikasi Dugaan Pelanggaran pada pekerjaan besi sengkang, objeknya adalah Pekerjaan sloof beton atas tidak sesuai spesifikasi, tebal sloof beton atas 19 cm / 17 cm seharusnya sloof beton bagian atas lebar 20 cm
D. PEKERJAAN PASANGAN PLAT LANTAI DAN BALOK BETON
1. Indikasi Dugaan Pelanggaran pada pekerjaan besi PLAT LANTAI, objeknya adalah
Tulangan plat lantai 2 tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan pembesian banci 8,5 mm / 8,75 mm, seharusnya menggunakan tulangan besi 10 mm polos
2. Indikasi Dugaan Pelanggaran pada pekerjaan besi samping BALOK , objeknya adalah tidak sesuai spesikasi, telah menggunakan tulangan besi banci D 14,69 mm/ D 14,28 mm
/ D 12,95 mm / D 13,79 mm/ 16,40 mm , seharusnya tulangan besi balok beton
bagian atas D 16 mm
3. Indikasi Dugaan Pelanggaran pada pekerjaan besi BALOK , objeknya adalah
bagian TENGAH/SAMPING tidak sesuai spesikasi, telah menggunakan tulangan
besi banci D 11,35 mm/ D 10,65 mm , seharusnya tulangan besi balok beton
bagian TENGAH/ SAMPING D 13 mm
4. Indikasi Dugaan Pelanggaran pada pekerjaan besi sengkang , objeknya adalah tidak sesuai spesikasi, telah menggunakan tulangan besi SENGKANG 7,97 mm / 8,06 mm, seharusnya Tulangan SENGKANG pada balok balok lantai 2 .
5. Indikasi Dugaan Pelanggaran pada pekerjaan besi balok lantai 2 , objeknya adalah pasangan Tulangan utama balok lantai 2 tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan tulangan besi banci D 13,69 mm / D 12,24 mm / D 14,37 mm, yang seharusnya menggunakan tulangan besi D 16 mm
dia tambahkan persoalan pembangunan gedung kantor kelurahan way kandis dapat diprediksi hampir 60 % lebih mengalami Dugaan pelanggaran, dan tentu indikasi kuat pada Dugaan tindak pidana korupsi.
Kedepan hal ini akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti perseoalan tersebut, supaya pihak-pihak yang dinilai untuk ikut bertanggung jawab, baik oknum kepala dinas, PPK ,PPTK, kontrakto bahkan konsultan pengawas perlu dilakukan pemerikasaan intessif, imbuhnya
