Dinas PU Bandar Lampung Dinilai MTM Alami Kegagalan

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – mm / 11,52 mm / 13,72 mm/ 13,10 mm / 13,37 mm / 14,04 mm, seharusnya tulangan sloof utama menggunakan besi D 16 ulir

2. Indikasi Dugaan Pelanggaran pada pekerjaan besi sengkang, objeknya adalah

pada bagian ujung besi sloof tidak dibengkokan kedalam kemudian telah

menggunakan besi banci 8,78 mm / 8,52 mm / 7,26 mm / 7,78 mm, seharusnya

Tulangan sloof pada

SENGKANG menggunakan besi 10 mm polos

3. Indikasi Dugaan Pelanggaran pada pekerjaan besi sengkang, objeknya adalah Pekerjaan sloof beton atas tidak sesuai spesifikasi, tebal sloof beton atas 19 cm / 17 cm seharusnya sloof beton bagian atas lebar 20 cm

D. PEKERJAAN PASANGAN PLAT LANTAI DAN BALOK BETON

1. Indikasi Dugaan Pelanggaran pada pekerjaan besi PLAT LANTAI, objeknya adalah

Tulangan plat lantai 2 tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan pembesian banci 8,5 mm / 8,75 mm, seharusnya menggunakan tulangan besi 10 mm polos

2. Indikasi Dugaan Pelanggaran pada pekerjaan besi samping BALOK , objeknya adalah tidak sesuai spesikasi, telah menggunakan tulangan besi banci D 14,69 mm/ D 14,28 mm

/ D 12,95 mm / D 13,79 mm/ 16,40 mm , seharusnya tulangan besi balok beton

bagian atas D 16 mm

3. Indikasi Dugaan Pelanggaran pada pekerjaan besi BALOK , objeknya adalah

bagian TENGAH/SAMPING tidak sesuai spesikasi, telah menggunakan tulangan

besi banci D 11,35 mm/ D 10,65 mm , seharusnya tulangan besi balok beton

bagian TENGAH/ SAMPING D 13 mm

ruangseduh.jpg

4. Indikasi Dugaan Pelanggaran pada pekerjaan besi sengkang , objeknya adalah tidak sesuai spesikasi, telah menggunakan tulangan besi SENGKANG 7,97 mm / 8,06 mm, seharusnya Tulangan SENGKANG pada balok balok lantai 2 .

5. Indikasi Dugaan Pelanggaran pada pekerjaan besi balok lantai 2 , objeknya adalah pasangan Tulangan utama balok lantai 2 tidak sesuai spesifikasi, telah menggunakan tulangan besi banci D 13,69 mm / D 12,24 mm / D 14,37 mm, yang seharusnya menggunakan tulangan besi D 16 mm

 

dia tambahkan persoalan pembangunan gedung kantor kelurahan way kandis dapat diprediksi hampir 60 % lebih mengalami Dugaan pelanggaran, dan tentu indikasi kuat pada Dugaan tindak pidana korupsi.

 

Kedepan hal ini akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti perseoalan tersebut, supaya pihak-pihak yang dinilai untuk ikut bertanggung jawab, baik oknum kepala dinas, PPK ,PPTK, kontrakto bahkan konsultan pengawas perlu dilakukan pemerikasaan intessif, imbuhnya

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *