Dugaan SPJ Fiktip di SMA Muhamadiyah Kotabumi Lampung Utara

Bagikan

LAMPUNG UTARA – Dalam Dugaan peyimpangan Dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) di SMA Muhamadiyah kotabumi,didalam pengajuan ARKAS Banyak diDuga dimark up dan dimanipulasi contoh saja anak murid 42 orang tapi dalam pengajuan di ARKAS anak murid digelembungkan menjadi 62 (enam puluh dua) anak murid sedangkan dalam Anggaran lainya dalam Dugaan peng SPJ anya diDuga dibuat secara rekayasa dan diDuga di mark up .

ruangseduh.jpg

Tidak jelas peruntukanya. ketika di kompirmasi Bendahara Dana BOS beberapa hari lalu setelah berita pertama naik menjelaskan bahwa Anggaran sarana dan prasarana itu sudah terealisasi salah nya memotong rumput dihalaman sekolah padahal sudah jelas bahwa sekolah itu bukan SMA Muhamadiyah saja ada sekolah lain yang masih satu halaman.

Jadi tidak mungkin sekolah lain itu tidak ikut dalam pembersihan halaman sekolah, juga sekolah muhamadiyah itu tidak terlihat dalam pegecatan dan ruangan perpus masih bocor diruangan perpus juga tidak di sediakan meja kursi untuk anak-anak didik membaca ketika istirahat, hanya disuruh duduk dilantai saja.

Ada fugaan anggaran dana BOS itu tidak terealisasi. Hal-hal tersebut diatas yang masing – masing Anggaran sesusai dengan no rekkening diDuga dialihkan ke Anggaran lainnya. Maka patut di Duga dalam pembuatan SPJ di SMA Muhamadiyah ini adalah fiktip.

Dalam pengajuan ARKAS SMA muhamadiyah diDuga ada kerja sama dalam pemupakatan jahat dan koporasi antara Bendahara dan kepsek Rodiatun untuk memuluskan dalam perencanaan Pembuatan SPJ Dana BOS.

Menurut pakar Hukum Samsy Eka Putra SH, mengomentari dari Anggaran yang disebutkan di atas meminta kepada pihak-pihak instansi terkait BPK, Inspektorat Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan agar dengan cepat mengambil tindakan tegas karena sekolah muhamadiyah ini bukan sekedar sekolah.

Sekolah ini mendidik anak-anak menjadikan anak -anak yang memiliki Ahlak yang baik karena sekolah ini sekokah muhamadiyah, sekolah yang penuh mendidik dari segi Agama. Dan bila perlu saya sekalu LBH akan memberikan surat teguran atau somasi apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi Tegas Samsy. (Rasman)

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *