LAMPUNG UTARA – Dugaan peyimpangan dan manilulasi pengunaan Dana BOS (Bantuan Oprasional Sekolah) di SMA 1 Sungkaini Utara Kab. Lamoung Utara. Mencuat ke publik Dugaan meyeret nama Aruji Kartawinata terkait pengelolaan Dana BOS Tahun 2024-2025.
Berdasarkan hasil investigasi Media Koran 88 sejumlah pos dalam keuangan sekolah dinilai tidak wajar dan diDuga tidsk terrealisasi sesuai peruntukanya
Temuan Anggaran Sarana dan Prasarana di pertayakan salah satu temuan utama terdapat pada biaya pemeliharaan Sarana/prasarana Sekolah dalam laporan keuangan mencatat
Tahun2024
Tahap 1.Rp.103.251.090
Tahap
2.Rp.220.718.500
Dan tahap 1 tahun 2025 Rp. 124.710.400. Jadi total Anggaran sarana/prasarana selama dua tahun mencapai Rp. 448.679.990.belum di jumlah dengan Anggaran bulan Desember yang sudah cair Tahun ini. Namun fakta dilapangan tidak menunjukan ada perbaikan ringan, diDuga Anggaran tersebut tidak terealisasi dengan baik. (Oktimal).
Anggaran pelaksanaan kegiatan pembeljaran dan bermain tahun 2024 tahap pertama Rp. 40.825.200.
Tahap 2. Rp. 111.471.900. diDuga juga tidak terealisasi dengan baik,
Anggaran peyediaan multi media juga diDuga tidak terealisasi dengan baik
Tahap 1 2024 Rp. 103.251.090.
Tahun 2025 Rp. 34.479.000
Angaran pengembangan perpustakaan dan/ atau layanan pojok baca
Tahap1 2024 Rp. 130.000.000.
Tahap 2 Rp. 3.947.000. Dan tahun 2025 tahap 1Rp. 51.549.000.
Dari Anggaran yang sudah disebut masih banyak Anggaran lain yang diDuga masih ada peyimpangan-peyimpangan. Dan diDuga tidak terealisasi secara meksimal. Dan dari hasil pemantauan Dana BOS tidak sesuai dengan hasil laporan pengunaan Anggaran. Dugaan Dana BOS diGunakan untuk kepentingan pribadi.
Selain Dana BOS SMA Sungkai Utara juga mendapatkan bantuan Revitalisasi pusat sebesar Rp. 780.000.000 juta kegiatan tersebut berupa
1.1(satu)unit ruang kelas.
2.1(satu)unit ruang bimbingan konseling/BK
3.5 (lima)unit pengadaan taolet yang masing-masing unit terdapat 5 buah taolet.dan selanjutnya hal yang diDuga dikorupsi adalah Rangaka Baja yang di pakai di oplosdengan mutu kualitas biasa serta jarak kanal tidak sesuai rao.
Pelapon mengunakan holo yang sangat tipis kelas dua. Dan viva septitank atau WC yang seharus nya memgunakan viva Galvanis ukuran 1 setengah in. Itu yang di gunakan memakai vivi 3/4 ini menunjukan kesalahan yang di diDuga sudah di korupsi. Ironisnya dalam pengerjaan suakelola sekolah itu hanya di kerjakan tiga orang yang berstatus PPPK. Seharusnya dikerjakan bersama- sama yaitu komite. Dewan Guru, Guru pppk sebagai ketua pelaksana Lidiya putri diDuga masih saudata dekat kepsek. dan ikut mengerjakan. ada Siti Nurul awaliah sebagai bendahara pelaksana Bangunan yang diDuga juga belum memilki SK resmi dari Gubernur, dalam melaksanakan pekerjaan tersebut baik belanja dan tukang murni dikerjakan mereka berdua,dan ada Dugaan pembangunan Revitalisasi aset negara berupa kayu-kayu cor, kayu-kayu kasau, angkong di bawa pulang oleh oknum Guru L.hal ini bukan suakelola,Masih banyak lainya yang belum di angkat dalam pemberitaan di media ini. Ketika dikompirmasi kepala sekolah Aruji kartawinata hanya menjelaskan banwa menurutnya saya sudah mengerjakan sesuai prosudur dan saya merasa tidak meyalahi aturan udalah ga usah cari-cari kalau ini sampai naik saya akan mengambil tindakan juga dan saya juga pernah di media jadi saya tahu kalian di lapangan,Tegas Aruji.ketika kami (media) ini akan pulang sempat kawan ditawarkan akan di beri uang 300 karna kawan menolak ditambah lagi menjadi 500 kawan tetap tidak mau menerima. Tindakan keosek ini seakan mengacam awak media yang berkata kalau ini sampai naik kalian saya cari kata kawan menirukan ucapan Aruji.. Diminta kepada instansi terkait untuk dapat cepat melakukan Audit terhadap Sekolah SMA Sungkai Utara di kab. Lampung utara yang diDuga telah melakukan korupsi. (Rasman)
