LAMPUNG UTARA – Dugaan peyimpamgan dan manipulasi pengunaan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) di SDN 03 kali cinta Lamlung Utara Tahun Anggaran 2024/2025 mecuat kepermukaan
Salah satu temuan utama terdapat pada laporan biaya pemeliharaan sarana/prasarana sekolah yang di nilai tidak wajar.
Dalam laporan keuangan pihak sekolah mencatat realisasi biaya pemeliharaan dari tahun 2024 tahap pertama sebesar RP. 16.110.000 tahap kedua Rp.8.960.000 sampai 2025 sebesar Rp. 10.022.000 jadi jumlah selama kurun dua tahu sebesar RP. 35.092.000 hal tersebut menunjukan kebutuhan pemeliharaan tidak terealisasi,terlihat dari tapak mata. kaca belakang sekolah yang pecah. Pelapon yang hancur, dan tembok atau dinding sekolah yang terkesan tidak pernah dicat kelihatan buram disetiap kelas, dan plang atau merek sekolah yang tidak di ganti. Tidak tahu jelas kemana Anggaran sarana/prasarana tersebut. diDuga Dana BOS dikorupsi dan dimanilulasi pengajuan Dana Bos.

Anggaran pemeliharaan harusnya di gunakan secara rutin dan berkala seperti perbaikan ringan. Material rusak. Dan lain sebagainya. Masih ada Anggaran yang juga diDuga tidak teralisasi seperti Administrasi kegiatan sekolah tahun 2025 sebesar RP. 18.052.000 . Dan Anggaran pelaksanaan andministrasi kegiatan satuan pendidikan tahun 2024 tahap pertama sebesar RP. 14.226.000 dan tahap kedua Rp. 6.115.000, sedangkan tahap pertama Anggaran perpustakaan dan /atau layanan pojok baca sebesar Rp. 12.150.000 dari Anggaran itu diduga juga tidak teralisasi. Dan masih ada Anggaran lainya yang diDuga sama tidak jelas pengunaannya. Maka jika terdapat selisih besar tampa bukti kegiatan yang jelas maka patut diDuga ada manipulasi laporan/korupsi di SDN 03 kali cinta.ini berdasarkan Data dan fakta diLapangan.
Ketika dikompirmasi kepala sekolah SDN 03 kali cinta Masjuaini menjelaskan saya sudah melaksanakan kegiatan Anggaran Dana Bos dengan baik dan kalaupun kalian mau bertaya saya mau lapor dulu dengan atasan saya seperti pak opi . Kadis pendidikan dan k3S saya.sementara menurut kepsek Anggaran Dana BOS ini pak opi sudah tahu dan tidak mempermasalahkan dalam semua kegiatan sekolah bahkan saya juga sudah memperlihatkan sekolah yang pada rusak kata pak opi nanti kita ajukan lagi perbaikan sekolahnya.tutur kepsek Masjuani sedangkan menurut kepsek pengajuan Dana BOS nya masih dalam proses.
Ironis Anggaran Tahun 2024 menurut kepsek Masjuani masih dalam proses, sedangkan Anggaran ya sudah terserap habis ditahun 2024. Menurut ADVOKAT AWLINDO Samasi Eka Putra.SH Dana BOS di SDN 03 kali cinta Lampung Utara ini harus diaudit dulu pasalnya banyak Anggaran Dana BOS nya yang tidak sesuai alias diDuga dimanipulasi oleh kepsek tersebut dan patut diDuga Dana tersebut dikorupsi harus ditindak lanjuti oleh instansi terkait seperti inspektorat LU. BPK. khusus nya Kepala Dinas Pendidikan Lampura untuk mengambil langkah cepat agar seluruh kepsek miliki epek jera dalam mempermaikan Anggaran Dana BOS. Opi Riyansyah SPd MM. Ketika dikompirmasi sedang berada diluar melaksanakan tugas. (Rasman)
