LAMPUNG UTARA – Opi Riyansyah,Spd., M.M., selaku Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Utara, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa 04 November 2025 sore, mengatakan, saya pelajari terlebih dulu. Apabila memang ada peyimpangan anggaran dana Bos di SD N 3 Kembang Tanjung tersebut, maka saya mewakili Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara akan mengambil langkah-langkah dan menindak tegas oknum Kepsek itu, jelasnya.
ketika di kopirmasi Kadis Pendidikan tidak berada di tempat.Kadis pendidikan pernah mengatakan jangan main-main dengan Dana BOS apa bila ini sampai terjadi yang di lakukan oleh kepala sekolah maka saya akan menindak tegas.
Ucapan yang dilontarkan, Kabid. Dikdas itu, pasca adanya indikasi korupsi dana Bos tahun 2024 dan 2025 pada pagu anggaran sarana dan prasarana.
Dugaan adanya indikasi korupsi dana Bos yang dilakukan oleh Prihatin sebagai Kepala Sekolah, Demi untuk kepentingan pribadi saat awak media melakukan investigasi di SD N 3 Kembang Tanjung yang nampak gedung sekolah kusam serta pintu disetiap ruang belajar siswa tidak memiliki engsel atau pintunya sudah ada yang jebol sehingga harus diganjal menggunakan kursi. Bahkan plafon triplek terlihat jelas banyak mengalami kerusakan.
Padahal sebagai pengguna anggaran PA Kepsek tersebut, telah melaporkan penggunaan anggaran dana Bos untuk sarana dan prasarana dengan pagu anggaran yang sangat pantastis.
Pada tahun 2024 tahap pertama sebesar Rp 24.814.000, tahap kedua Rp 56.112.000 Dan pada tahun 2025 sebesar Rp 7.052.000.
Lalu dikemanakan dana yang telah diserap dan telah dilaporkan penggunaan nya. Faktanya perawatan sarana dan prasarana gedung sekolah masih kurang memadai.
Kerusakan ringan gedung sekolah itu juga menjadi keluhan beberapa tenaga pengajar yang ditemui di sekolah, Selasa 04 November 2025, mengatakan “beginilah keadaan sekolah kami pak, beberapa bagian gedung telah mengalami kerusakan, tetapi tidak diperbaiki,” kata salah seorang guru yang tidak ingin menjelaskan namanya.
Dilain pihak, dewan guru lainnya pun menunjukkan pintu – pintu ruang belajar siswa yang rusak. Karena tidak ada engsel sehingga sulit ditutup kalau tidak diganjal. Kami sudah sering mengingatkan kepala sekolah, jelas guru yang juga tidak ingin nama dan keterangan nya diketahui Kepala Sekolah.
Hingga berita ini ditayangkan kembali, Rabu 05 November 2025 belum ada tanggapan dari Prihatin Kepala Sekolah tersebut.
Bagaimana mungkin, gedung sekolah yang kusam dan beberapa bagian plafon serta pintu ruang belajar mengalami kerusakan, sedangkan penggunaan anggaran sarana dan prasarana telah terserap dan telah dilaporkan kegunaannya dapat lolos dari Dinas Pendidikan serta pihak inspektorat saat melakukan monitoring.
