Ketua DPRD Provinsi Lampung Dukung Usulan Perda Anti LGBT Untuk Segera Dijadikan Perda

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Perjuangan gerakan masyarakat Lampung Anti LGBT (“Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender”) yang mengusulkan Perda Anti LGBT membuahkan hasil manis.

Pasalnya, DPRD Provinsi Lampung menyambut baik dan segera merealisasikan Perda tersebut, dengan memasukan dalam daftar Perda Usul Inisiatif Bapemperda.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik usulan gerakan masyarakat Lampung Anti LGBT yang mengusulkan Perda Anti LGBT.

“Kita tahu bersama LGBT ini di zaman Nabi dan Rasul saja sudah sangat dilarang, apalagi zaman sekarang. Makanya ini sudah menjadi atensi kita bersama, dan pada saat Paripurna beberapa waktu lalu sudah ada anggota kita yang menyampaikan atensi ini,” ujarnya saat menerima audiensi rombongan masyarakat yang tergabung dalam Lampung Anti LGBT (LA LGBT) di ruang Rapat Besar Komisi DPRD Provinsi Lampung, Senin (21/07/2025).

Untuk itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung ini mengatakan, pihaknya akan segera merealisasikan Perda Anti LGBT ini dengan memasukkan ke dalam daftar Perda Usul Inisiatif Bapemperda DPRD Provinsi Lampung.

“Dan rapat hari ini akan menjadi acuan kita untuk memperdalam Perda ini. Agar perilaku LGBT ini tidak lebih meluas lagi dan tidak lebih parah lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya meminta perwakilan Lampung Anti LGBT Iki selalu memberi masukan untuk menerbitkan Perda ini agar sampai Deadlock ditengah jalan. “Jika perlu ada perwakilan Lampung Anti LGBT untuk menjadi tenaga ahli untuk menyempurnakan usulan ini. Seperti payung hukum lebih tingginya seperti apa,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu Koordinator LA LGBT yang juga Ketua Pengda TP Sriwijaya Provinsi Lampung, Nurhasanah mengatakan, pihaknya berharap proses untuk pengesahan Perda Anti LGBT ini dapat berlangsung cepat.

“Karena ini situasinya sudah darurat. Ini juga demi kemaslahatan umat. Untuk menyelematkan generasi penerus bangsa kita juga. Makanya saya harap prosesnya dapat cepat, usulan kita cepat di Perdakan,” tegas mantan Ketua DPRD Lampung ini.

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan, pihaknya siap untuk mengawal Perda Anti LGBT ini sampai disahkan menjadi Perda aturan hukum yang sah dan berlaku. “Kami masyarakat Lampung Anti LGBT dan saya sendiri mewakili dari TP Sriwijaya Lampung ini akan mengawal Perda Anti LGBT ini sampai tuntas,” tegasnya.

Koordinator lainnya, Firmansyah Alfian menambahkan, gerakan masyarakat Lampung Anti LGBT ini bukan hanya gerakan umat Islam, melainkan juga ada dukungan dan tanggapan positif dari tokoh lintas agama.

“Jadi beberapa waktu lalu kami audiensi dengan Ketua Muhammadiyah Lampung, disitu beliau berkomunikasi dengan lintas agama, dan disitu juga sepakat, tidak ada satu agama yang membenarkan Perilaku LGBT yang menyimpang ini,” jelasnya.

“Dan dalam waktu dekat, Muhammadiyah Lampung akan memfasilitasi kami untuk berjumpa dengan para petinggi tokoh lintas agama, dari Kristen, Budha, Hindu, untuk berdiskusi mambasah ini. Dan nanti apa yang menjadi pembahasan itu akan kita sampaikan ke DPRD Lampung,” imbuh mantan Rektor Darmajaya ini.

Untuk itu, menurut Firmansyah, tidak ada alasan lagi bagi semua pihak untuk membuat aturan dan payung hukum soal pencegahan LGBT ini. Firman juga menjelaskan dalam Perda LGBT ini akan ada sosialisasi dan edukasi ke masyarakat terkait bahaya LGBT ini.

ruangseduh.jpg

Firman juga menyampaikan, apabila DPRD Provinsi Lampung bisa membuat Perda Anti LGBT ini akan menjadi Provinsi pertama yang memiliki Perda ini di luar Provinsi Aceh.

“Dan sebenarnya LGBT ini bisa disembuhkan. Ketika mereka dikenalkan agama, mereka bisa nikah dan punya anak. Makanya Perda ini penting untuk direalisasikan. Dan mudah-mudahan Ini jadi amal jariyah kita untuk masa mendatang,” pungkasnya.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *