BANDAR LAMPUNG – Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, meminta Dinas Perindustrian Provinsi Lampung untuk segera melakukan pengecekan terkait dugaan pengurangan takaran minyak yang merugikan masyarakat.
Hal itu disampaikannya setelah Dirkrimsus Polda Lampung melakukan penggerebekan gudang minyak goreng Minyakkita yang tidak sesusai takaran di Lampung Selatan pada beberapa waktu yang lalu.
Ia menduga praktik ini bisa terjadi di wilayah lain dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku kecurangan.
“Kami meminta Dinas Perindustrian untuk mengecek apakah praktik pengurangan takaran minyak ini terjadi di daerah lain. APH juga harus bertindak tegas karena ini adalah bentuk penipuan terhadap masyarakat,” kata Ahmad Basuki.
Ketua komisi ll itu meminta anggotanya agar turut memantau dan menanyakan Minyakita di dapil masing-masing.
“DPRD Provinsi Lampung termasuk Komisi akan menggelar kegiatan PIP. “Saya minta untuk memantau langsung kondisi di Daerah Pemilihan masing-masing,” tegasnya.
Ahmad Basuki menegaskan, jika masyarakat menemukan adanya praktik curang ini, mereka dapat segera melaporkannya ke Komisi II DPRD Provinsi Lampung.
“Jangan-jangan ini fenomena gunung es. Jika masyarakat menemukan kecurangan, silakan laporkan ke Komisi II agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Pihaknya berkomitmen untuk memastikan tidak ada pedagang atau distributor yang merugikan masyarakat.
