LAMPUNG UTARA – Keluarga tiga tersangka yang telah ditahan menuntut Polres Lampung Utara secara resmi melalui penasehat hukum nya Samsi Eka Putra dari LBH Walindo Kabupaten Lampung Utara.
Yang Telah membuat surat resmi kepada Kapolres Lampung Utara yang ditembuskan ke Polda Lampung dan mabes polri.
Namun karena masih hari libur surat tersebut belum disampaikan. Yang rencananya akan disampaikan Senin mendatang.
Menurut Samsi Eka Putra, S.H. maksud dan tujuan membuat surat desakan tersebut adalah untuk meminta kepada Bapak Kapolres Lampung Utara agar segera menangkap pelaku yang menyimpan dan menjual rokok diduga ilegal di kecamatan Sungkai Utara ibu SOFIA dan suaminya SUKANDI. Salah satu yang di duga menjual Rokok ilegal.
Ibu Sofia ini tertangkap tangan sedang bertransaksi menjual rokok ilegal dan terbukti menyimpan rokok tersebut di dalam tokonya dalam jumlah yang cukap banyak sebagai mana video hasil rekaman para tersangka yang beredar.
Dalam hal kasus ini sudah diproses dan sudah ada penetapan tersangka namun pelapor dan korban yang juga sejatinya adalah pelaku tindak pidana sebagaimana undang-undang 39 tahun 2007 tentang cukai.
Yang menjelaskan bahwa rokok yang beredar di Indonesia harus memiliki pita cukai resmi yang menjadi bukti pembayaran pajak kepada negara.
Sebagaimana yang kami kutip pada pasal 54 undang-undang cukai menyebutkan bahwa ” *setiap orang yang membuat atau menjual rokok tanpa cukai dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda hingga 10 kali nilai cukai yang sebenarnya”.*
Jadi dalam hal ini sangat jelas bahwa hasil investigasi dan konfirmasi rekan-rekan wartawan yang telah menjadi tersangka tersebut mereka melihat dan menyaksikan langsung bahwa ibu Sofia sedang bertransaksi menjual rokok ilegal dengan pembeli pada saat itu, bahkan ada bukti video rekaman dan foto-foto beserta bukti fisik berupa 3 slop rokok ilegal yaitu satu slop rokok rastel dan 2 slop rokok GP. Yang sudah ada di tangan penyidik.
Ini fakta otentik yang tidak terbantahkan bahwa benar ibu Sofia adalah penjual rokok ilegal.
Sukandi yang telah melaporkan rekan-rekan wartawan tersebut telah bekerja sama atau di duga bersekongkol dengan ibu Sofia menjual rokok ilegal.
Artinya dalam hal ini sangat berdasar jika Kapolres Lampung Utara menangkap dan memproses hukum ibu Sofia dan suaminya Sukandi karena terbukti tertangkap tangan melakukan penjualan rokok ilegal secara besar-besaran di wilayah Hukum Lampung Utara.dan perlu penegakan Hukum yang tegas atas perbuatan yang di Duga melangar Hukum. (Rasman)
