Sikap Arogan Anggota DPRD Lampura Saat Meriksa Proyek Jalan Subik Menjadi Sorotan Catatan Buruk Oleh Berbagai Pihak

Bagikan

LAMPUNG UTARA – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara diduga melakukan pembongkaran jalan di jalan sawitan Subik Kecamatan Abung Tenggah oleh anggota DPRD setempat dari Komisi C.

Hal itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat setempat bahwa ditemukan adanya jalan Hotmik sepanjang 2.5 km, yang sudah mengelupas.

Pasalnya jalan tersebut baru saja dibangun dengan anggaran sebesar Rp 6.4 M dan tampa plang nama proyek.

Berdasarkan laporan masyarakat itulah anggota DPRD Lampura hingga turun lapangan untuk mengroscek jalan yang menurut warga Subik sudak tidak layak dan terkesan asal-asalan dalam pengerjaanya.

Dari beberapa anggota dewan tersebut ada diantara mereka yang membongkar jalan aspal yang diduga sudah rusak itu. Sehingga jalan aspal itu terangkat dan mengelupas karena dibongkar oleh anggota dewan Lampung Utara.

Menurut Wakil Ketua organisasi K2LUB (kualisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu) Edy Abizar mengatakan, terlepas itu pengaduan masyarakat ke DPRD Lampung Utara, angggota DPRD Lampung Utara tidak serta merta harus melakukan pembongkaran disawitan Subik.

Menurut Edy Abizar DPRD berhak memangil pihak-pihak terkait seperti kepala Dinas PUPR, PPK, Pengawas, dan Konsultan serta Inspektorat. Apabila perlu harus sejalan dan turun bersama untuk cek dan ricek ke lapangan, tapi hal itu tidak di lakukan oleh DPRD Lampung Utara, karena tugas DPRD itu hanya pengawasan dan bukan memeriksa pekerjaan,” tegas Edy Abizar, Kamis (09/01/2025).

Dikatakannya, perlu Asosiasi Kontraktor agar bersama bersatu untuk menyikapi DPRD yang membongkar pekerjaan tersebut.

ruangseduh.jpg

Masih di tempat yang sama dan tergabung di K2LUB dengan nada yang sama juga berkomentar mengenai jalan sawitan Subik Abung Tengah Direktur CV. Abrar Akhdan Bay Haki mendampingi Wakil Ketua K2LUB (Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu) Bay Haki juga meminta agar supaya DPRD Lampura dapat memilah dan tidak dengan tergesa-gesa bila akan melakukan tindakan yang bukan tupoksi nya dan benar-benar menjalankan aturan yang benar kami selaku Asosiasi merasa resah juga adanya DPRD yang menggunakan jabatan mereka untuk mengintimidasi pekerjaan Kontraktor di khawatirkan ada perpecahan di Lampung Utara ini,” tutup Bay Haki. (Rasman)

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *