LAMPUNG UTARA – Terkait pemberitaan yang telah beredar, sumur longsor yang di alami warga Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Dari Pemberitaan yang berjudul : Nujum Masya, SE,.MM. Akan Mengambil Tindakan Kepada PT. KAI Kotabumi Terkait Sumur Longsor Menimpa Warga Kelurahan Kotabumi Pasar dan Herman, SE. Lurah Kotabumi Pasar meminta PT. KAI. Stasiun Kotabumi, dapat segera perbaiki sumur longsor yang menimpa warganya.
Untuk yang ke-2 kalinya pihak media mendatangi kembali pihak PT. KAI. Stasiun Kotabumi dan dapat bertemu langsung dengan Bapak Achmad Fadli selaku Kepala Stasiun Kotabumi Lampung Utara, diruang kerjanya pada hari Senin. (01/07/2024). saat di konfirmasi pihak media Achmad menjelaskan, kalau surat yang sudah di layangkan pihak Kelurahan Kotabumi Pasar, kepada pihak PT. KAI. Stasiun Kotabumi sudah di terima, dan sudah di lanjutkan ke manajemen PT. KAI. secara lisan dan manajemen PT. KAI Stasiun Kotabumi menjawab, “Coba cek dulu lahan itu apakah lokasi tersebut masih lahan PT. KAI atau bukan, saya sudah kordinasi dengan Pak Herman, SE. selaku Lurah Kotabumi Pasar, dengan bertemu dan berbincang secara langsung pada hari Kamis. (30/05/2024). ,”Ucap, Achmad Fadli, selaku Kepala Stasiun Kotabumi, Lampung Utara.
Dan kami dari pihak PT. KAI. Stasiun Kotabumi bersama pihak Kelurahan Kotabumi Pasar, mendatangi tempat lokasi untuk melihat dan mengecek rumah warga setempat, namun di lokasi tersebut kami tidak bertemu pihak pemilik rumah, yang saat itu tidak ada di rumah. dari hasil peninjauan kami di lapangan tersebut sudah saya sampaikan ke pihak manajemen yang hasilnya itu masih lahan milik PT. KAI.,”Klaim Achmad Fadli.
Maka dari itu tembusan surat kelurahan secara resmi di kirimkan ke PT. KAI. kami akan membalas surat tembusan tersebut secara resmi pada pihak kelurahan yang dimana saat ini surat balasan tersebut masih dalam prosesnya, dalam waktu dekat ini. Ungkap Achmad Fadli Kepala Stasiun Kotabumi Lampura
Seperti halnya pihak media mengkonfirmasi salah satu dari pihak keluarga (An). selaku keluarga pemilik rumah melalui via telepon What App, menjelaskan dan membenarkan kalo saja rumah tersebut sebagian merupakan milik lahan PT. KAI. namun itu hanya sebatas bagian dari teras rumah bagian depannya saja, dan disitu sudah cukup jelas dan dapat kita lihat dilapangan dimana pihak PT. KAI. telah memasang patok tanda bukti akan kepemilikan lahan PT. KAI. dan tanah milik warga masyarakat setempat.

“Karena sebelumnya Almarhum orang tua saya pernah mengajukan pinjaman uang pada pihak Bank dengan jaminan SKT. rumah tersebut jadi mustahil, jika kepemilikan lahan tersebut merupakan Milik PT. KAI, sudah pasti dari pihak Bank akan menolaknya, bedasarkan dari kepemilikan tanah dan rumah tersebut maka dari peristiwa yang di alami keluarga saya saat ini, saya akan berkordinasi dengan keluarga saya yang lain, sebagai dasar bukti akan pembuktian kepemilikan lahan tersebut, jadi pihak PT. KAI. Stasiun Kotabumi Lampung Utara jangan asal kleim sepihak, “Ucap. An keluarga korban sumur longsor Kelurahan Kotabumi Pasar.
Sampai berita ini di terbitkan, bersama kita dapat mengetahui akan dari kebenaran yang terjadi, seperti halnya harapan warga setempat, korban longsornya sumur bagian rumah yang berdampak buruk, dan dapat membahayakan bangunan rumah yang kapan saja, dapat mengakibatkan bangunan rumah tersebut roboh, agar dapat membantu untuk dapat segera, dan secepatnya memperbaiki bangunan tersebut dalam upaya mencegah terjadi hal-hal buruk dan musibah yang dapat saja terjadi.
Serta menunggu hasil balasan jawaban surat keputusan dari PT. KAI. kepada pihak Kelurahan Kotabumi Pasar serta mengetahui secara jelas akan batas, jarak, ukuran peta lahan kepemilikan PT. KAI. Stasiun Kotabumi yang dimana segala sesuatu mesti ada kejelasan dan pembuktian publik, seperti keluarga pemilik rumah yang akan berkordinasi bersama keluarga guna menjelaskan, dan telah menyiapkan bukti, kepemilikan tanah rumah tersebut.
Seperti halnya yang kita harapkan bersama agar dapat bersama menciptakan atau mencari jalan solusi yang terbaik dalam menanggulangi akan dampak buruk pada bangunan rumah warga musibah sumur longsor yang terjadi di Kelurahan Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.(AA)