Waka DPRD Lampung Katakan PAW I Gede Jelantik Dilantik Awal April 2024

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Dani Mulyawati akan dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Golkar pada awal April mendatang.

Dani Mulyawati akan dilantik sebagai PAW almarhum I Gede Jelantik yang meninggal pada 17 Desember lalu.

ruangseduh.jpg

DPRD Provinsi Lampung sedang memproses pemberhentian dan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Golkar awal April 2024.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari mengatakan, hingga saat ini proses PAW tengah berjalan di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dirinya berharap, Dani Mulyawati dapat memperkuat Fraksi Golkar dalam menjalankan tugas dan fungsi di legislatif.

“Diperkirakan akhir Maret selesai, dan bisa dilantik awal April,” ujarnya Selasa (19/03/2024).

Diketahui, Almarhum I Gede Jelantik merupakan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung Selatan. Dia dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung pada Januari 2021 sebagai PAW Tony Eka Candra.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *