DPRD Provinsi Lampung Gelar Pansus Dalami LKPJ Gubernur

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung telah menggelar rapat Paripurna Istimewa agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023 dan rapat internal pembentukan Pansus pembahasan LKPJ, pada Selasa (19/03/2024).

Anggota Pansus LKPJ DPRD Provinsi Lampung Midi Iswanto mengatakan, pihaknya akan mendalami LKPJ pasca penandatanganan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

ruangseduh.jpg

“Ini harus didalami karena apakah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP),” kata Midi Ismanto, Rabu (20/03/2024).

Selanjutnya, pihaknya akan mengkaji apakah LKPJ di Masa Akhir Jabatan (AMJ) Gubernur Lampung selaras dengan RPJMD dan RPJP.

“Ini harus selaras dengan RPJMD dan RPJP yang akan dijalankan untuk 20 tahun ke depan maka akan kami bahas secara rinci,” tegasnya.

Apakah sudah sesuai, akan kami selidiki mana yang sudah sesuai mana yang belum. Kalau bagus ya kita katakan bagus, kalau belum ya kami katakan belum,” ucapnya.

“Gubernur membangun, DPRD mengawasinya,” pungkasnya.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *