BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung Aprilliati mendapat banyak laporan dari warga, terkait persoalan ijazah yang masih tertahan di Sekolah Menengah Atas atau SMA sederajat.
Legislator asal Daerah Pemilihan Kota Bandar Lampung itupun telah menyelesaikan beberapa laporan terkait masalah tersebut.
Sebagai wakil rakyat, wanita berhijab yang akrab disapa Ibu April itu mengaku siap membantu warga di Daerah Pemilihan nya, jika mengalami masalah serupa.
Hal itu dikatakan April, pada Kamis (07/09/2023).
Politisi asal PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulfakar, telah mengirimkan Surat Perintah pada seluruh Kepala Sekolah se-Lampung untuk segera menyerahkan ijazah pada siswa didik yang telah menamatkan sekolah.
Karenanya, tidak boleh lagi ada persoalan penahanan ijazah, khususnya bagi siswa kurang mampu.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia Provinsi Lampung itu menyebut, biasanya persoalan ijazah tertahan lantaran tidak bisa membayar sumbangan komite, yang mayoritasnya terjadi ketika pandemi melanda.
Dia pun yakin, bahwa yang tidak mampu melunasi sumbangan komite sekolah merupakan siswa kurang mampu, dan harus dibantu.
Salah satu wali murid yang sempat malapor pada Aprilliati adalah Septi, warga Kelurahan Pasirgintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung.
Anaknya yang bernama Sela Safira Oktari, ijazahnya tertahan selama hampir tiga tahun di salah satu sekolah menengah kejuruan di kota setempat.
Siswi tersebut lulus pada tahun 2021, ketika pandemi melanda. Pekerjaan orang tua Sela yang hanya sebagai penjaga toko kala itu tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup. Apalagi untuk membayar sumbangan komite yang tunggakannya mencapai Rp8 juta.
Kini Septi bersyukur, ijazah sang anak sudah bisa diambil. Dia pun berterimakasih pada Aprilliati yang telah membantunya.
