Gubernur Lampung Lantik 405 Pejabat Fungsional

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Arinal Djunaidi Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan 405 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, berlangsung di Lantai III Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (20/06/2023).

ruangseduh.jpg

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 23/M tahun 2023 tentang pemberhentian dari jabatan pimpinan tinggi utama dan madya serta pengangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.

Kemudian Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung nomor: 821.29/242 243 244 245/VI.04/2023 tentang Pengangkatan, Perpindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Pelantikan ini adalah tonggak penting dalam perjalanan karier dan pengabdian saudara dalam melayani masyarakat Lampung,” kata Gubernur Arinal.

Pejabat fungsional memiliki tugas yang krusial dalam menjalankan berbagai fungsi dan program di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Anda memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Lampung yang lebih baik, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat,” tutupnya.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *