Gubernur Lampung Buka Rakor Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka secara resmi Kegiatan Rapat Koordinasi Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah di Provinsi Lampung dan Diskusi Kelompok Terpumpun Kongres Bahasa Indonesia XII, Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis (11/05/2023).

Dalam kegiatan ini Gubernur Arinal Djunaidi menekan pentingnya sinergisitas antara Kantor Bahasa dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya melestarikan Bahasa Daerah Lampung.

Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya etika dalam berbahasa, khusunya bagi siswa di sekolah sebab bahasa menjadi salah kunci pemersatu bangsa-bangsa di Indonesia.

“Harus ada pembelajaran etika dalam pendidikan berbahasa, bukan hanya normatif. Saya sepakat bahasa merupakan pemersatu. karena itu berbahasa harus beretika,” tegas Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur menyampaikan di Indonesia terdapat 718 bahasa daerah, kedua terbanyak kedua setelah Papua Nugini yang memiliki lebih 800 bahasa daerah. Bahasa Lampung,” ujar Gubernur, menjadi salah satunya.

ruangseduh.jpg

“Tidak semua Provinsi punya bahasa, karena itu kita sebagai masyarakat Lampung wajib bangga memiliki bahasa saerah. Komunikasi bahasa merupakan identitas sehingga semua bahasa daerah ini perlu dilestarikan sebagai pemersatu bangsa,” kata Gubernur.

Dalam pelestarian Bahasa Daerah Lampung, Gubernur juga menyebut telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2014 tentang Bahasa dan Aksara sebagai muatan lokal wajib dalam semua jenjang pendidikan.

“Perlu dikaji pada hari tertentu dan waktu tertentu perlu diberikan ruang memasukkan materi kekhasan daerah. Inilah Revitalisasi.
SD SMP dan SMA wajib memasukkan Bahasa Lampung sebagai muatan lokal,” pungkasnya.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *