Gubernur Arinal Persilahkan KPK Periksa Kadiskes Lampung Reihana

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung, Reihana.

Direktorat LHKPN sudah menjadwalkan pemeriksaan Kadiskes Lampung Reihana, pada Jumat (05/05/2023).

Namun, Kadiskes Lampung Reihana berhalangan hadir dan meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan, pada Senin (08/05/2023).

Terkait pemanggilan Kadiskes Lampung Reihana tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku tidak mengetahui perihal pemanggilan Reihana.

Namun, Arinal Djunaidi mempersilahkan KPK memanggil pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Lampung itu.

“Saya tidak tahu (terkait pemanggilan Reihana,red). Ya silahkan saja (memanggil,red),” ujar Arinal Djunaidi saat ditemui di Golden Tulip, Kamis (04/05/2023).

“Kalau memang bersalah memang sudah waktunya. Kalau tidak bersalah tidak usah kita urusin. Karena tugas KPK jelas. Tugas pemerintah juga jelas,” tutur Gubernur Arinal Djunaidi.

Diketahui, Reihana sebelumnya viral di media sosial (medsos) lantaran foto-fotonya yang kerap pamer harta mewah, macam tas Hermes Birkin 40 Togo Rauge Tornate yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Selain itu, dalam foto yang beredar, Reihana juga tampak mengenakan kemeja Louis Vuitton yang akhirnya viral di Medsos.

ruangseduh.jpg

Terlebih, KPK menilai harta Reihana yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada 16 Febuari 2023 dinilai janggal, lantaran hanya Rp2.715.000.000.

KPK menyimpulkan laporan LHKPN Reihana terlalu kecil.

Dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sebenarnya Direktorat LHKPN sudah menjadwalkan pemeriksaan Kadiskes Lampung Reihana pada Jumat (05/05/2023) besok.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *