Ketua DPRD Lampura Menjembatani Dua Wilayah yang Berdamai Terkait Sengketa Perbatasan

Bagikan

LAMPUNG UTARA – Warga Muara Sungkai Kabupaten Lampung Utara dan Marga Buwaybulan Kabupaten Tulang Bawang Barat bersepakat damai atas sengketa perbatasan Kabupaten, yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, Minggu (19/03/2023).

Perdamaian itu atas penyelesaian sejumlah lahan yang ada di perbatasan dua Kabupaten tersebut, yang difasilitasi Ketua DPRD Lampura Wansori, S.H,. Terlaksana di Rumah Dinas DPRD Kabupaten Lampung Utara.

“Kita bersama-sama makan bersama hari ini (Minggu), dengan sudara-sudara dari marga Buwaybulan Tulang Bawang Barat. dan kita sepakat bahwa ini hanya selisih paham,” kata Wansori.

Menurut wansori dengan adanya persamaan pendapat antara marga Buwaybulan dan Masyarakat Muara Sungkai ini, menjadi hikmah bagi masyarakat untuk menghargai perbedaan dan menjadi ajang silaturahmi masyarakat untuk mempererat persatuan.

“Saya secara pribadi maupun kelembagaan DPRD, atas nama masyarakat Lampura menyampaikan permohonan maaf, agenda ini menjadi hikmah sebagai tempat bersilaturahmi dengan agenda ‘mengan jejamo’ (makan bersama) seluruh masyarakat Buwaybulan dan Masyarakat Muara sungkai. Kita intinya dalam kesatuan,” terang Wansori yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Utara.

Sementara untuk permasoalan pelaporan yang dilakukan marga Buwaybulan lanjut Wansori, ke Mapolres Tulangbawang Barat, sudah diklarifikasi dan akan segera dilakukan pencabutan perkara dalam waktu dekat ini akan diselesaikan,”imbuhnya.
Ditempat yang sama Joni Bedyal menambahkan permohonan maafnya yang sebesar-besarnya karena pernyataan yang sempat memancing kegaduhan di masyarakat marga Buwaybulan.

“Tidak ada maksud hati untuk mengecilkan marga Buwaybulan, tapi sebagai upaya mendorong kementerian untuk menyelesaikan permasalahan itu,”katanya.
Meski begitu, secara pribadi Joni Bedyal mengucapkan permohonan maaf atas yang sudah disampaikannya sehingga menimbulkan kegaduhan.

ruangseduh.jpg

“Mohon maaf atas ucapan lisan yang sudah bicarakan, mohon maaf dengan yang sudah terjadi kesalahan pahaman,” katanya.
Sementara tokoh masyarakat Marga Buwaybulan Hi. Kadarsyah, menyambut baik dan mengapresiasi permohonan maaf yang disampaikan ketua Komisi III DPRD Lampura, Joni Bedyal. Menurutnya, tak ada salah dan benar dalam perkara tersebut.
Namun, semua yang terjadi menjadi wahana silaturahmi keluarga, baik marga Buwaybulan yang ada di Lampura maupun di Tubaba.

“Tidak ada marga yang ada di bumi ini yang lebih rendah, kita saling menghargai, harus menghargai persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kadarsyah. (AA)

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *