Anggota DPRD Provinsi Lampung A.Giri Akbar Soroti Perlindungan HAM Bagi Warga Bandar Lampung

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – A.Giri Akbar Anggota DPRD Provinsi Lampung menyampaikan perihal tersebut bukan hanya sekali ini saja terjadi di Kota Bandar Lampung.

“Saya berharap kejadian ini menjadi sorotan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dan sekitarnya untuk dapat memberikan perhatian lebih kepada Satpol-PP sehingga aparat nyaman dalam menjalankan tugasnya dan tidak mudah terprovokasi,” kata A.Giri Akbar.

ruangseduh.jpg

Sekretaris DPD Gerindra Lampung ini juga mengatakan untuk dapat melihat dari segala sisi dalam memberikan perlindungan HAM.

“Masyarakat yang berkendaraan juga harus dilindungi HAM nya dari kehadiran Manusia Silver yang terkadang mengganggu kenyamanan,” ujarnya.

Giri sapaan akrabnya yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung mengkhawatirkan resiko yang akan terjadi mengingat Manusia Silver berada di setiap pemberhentian lalu lintas.

“Kita juga khawatir terhadap resiko lalu lintas yang dapat terjadi kecelakaan yang akan membahayakan Manusia Silver dan juga pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Selanjutnya, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung tersebut mengatakan, penertiban ini menjadi salah satu upaya untuk menciptakan Kota Bandar Lampung agar bahagia warganya.

“Bandar Lampung harus menjadi kota yang maju, modern dan bahagia warganya,” harapnya. 

Sementara Kasat Pol-PP Provinsi Lampung, Zulkarnain menyampaikan bahwa tidak membenarkan adanya petugas yang melakukan kekerasan di dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai aparat tentunya sudah ditentukan dalam aturan untuk tidak melakukan kekerasan saat bertugas, namun aparat juga manusia yang dapat khilaf,” ujarnya, Sabtu (28/01/2023).

Zulkarnain juga berharap aparat Satpol-PP se-Provinsi Lampung khususnya Bandar Lampung untuk dapat bersikap humanis dalam penegakkan hukum.

“Mudah-mudahan kedepannya lebih humanis dan persuasif dalam menegakkan hukum Trantibum,” pungkasnya.

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *