BANDAR LAMPUNG – DPD PDI Perjuangan Lampung melaksanakan Asemen atau penilaian bagi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah mendaftarkan diri secara internal di partai untuk Pemilu 2024 mendatang.
Sekretaris Tim Asesmen Bacaleg DPD PDIP Lampung, Aprilliati mengatakan, proses Asesmen di tingkat DPD atau Provinsi dilakukan pada 17-18 Februari 2023.
Pada hari pertama, tim telah merampungkan proses Asesmen untuk Bacaleg Dapil Lampung I dari Kota Bandar Lampung, Dapil Lampung III dari Kabupaten Pringsewu, Pesawaran dan Kota Metro. Kemudian Dapil Lampung IV dari Kabupaten Tanggamus Lampung Barat dan Pesisir Barat.
“17 Februari 2023, kami targetkan semua rampung (sisa lima dapil tingkat provinsi),” ujar April, Sabtu (18/02/2023).
April menambahkan untuk Asesmen Bacaleg di tingkat DPC atau Kabupaten/Kota akan dilangsungkan pada 18-19 Februari 2023.
Tim Asesmen berharap, para Bacaleg tidak sekadar formalitas mendaftar atau melengkapi kuota. Para Bacaleg harus mempersiapkan diri guna maju ke Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Mereka harus paham tugas dari anggota dewan, serta perannya untuk masyarakat,” kata Anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut.
Sementara, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung Sutono mengatakan, Asesmen dilakukan berdasarakan arahan dari DPP PDIP. Menurut Sutono, dengan perbandingan banyaknya pendaftar dengan ketersediaan kursi, tidak semua yang diusulkan oleh DPD PDIP Lampung dia bawa ke DPP Pusat, Jakarta.
“Untuk itu ada proses penjaringan yang dilakukan DPD maupun DPC saat ini guna menjaring Bacaleg yang memiliki kompeten. Ya ini semacam seleksi terhadap calon-calon legislatif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini seluruh DPC PDI Perjuangan juga melakukan hal yang sama dan nantinya hasil dari Asesmen itu diberikan kepada DPD PDI Perjuangan Lampung untuk dilakukan evaluasi atau penilaian sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
