Ketua DPRD Minta OPD Pemprov Lampung Jangan “Copy Paste”

Bagikan

BANDAR LAMPUNG – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengkritisi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung agar tidak “Copy Paste” dan dapat sejalan dengan Program Gubernur Lampung.

“Tadi kita baru menerima laporan dari Pansus LKPJ Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2019, hasil kerjanya juga Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD, serta laporan BPK RI bantuan terhadap partai politik,” ungkapnya, dikantor DPRD setempat.

Dalam menjalankan roda Pemerintahan, OPD harus bekerja Inovatif dalam memiliki target sasaran sejalan dengan visi misi Gubernur.

“Untuk kedepannya Gubernur supaya dapat mengkorektif kinerja OPD nya masing-masing,” katanya.

Selain itu, Mingrum Gumay, menjelaskan bahwa terkait dengan anggaran Covid-19, Pemerintah Provinsi Lampung supaya dapat bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

ruangseduh.jpg

“Kita juga mengarahkan kepada OPD supaya dapat bersinergis, dikerenakan Pemerintah Provinsi Lampung memiliki liding sektor. Program Provinsi diharapkan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota agar anggarannya tidak tumpang tindih sehingga dapat dilakukan penghematan,” ucapnya.

Rencananya Pansus LKPJ Pemerintah Lampung tahun anggaran 2019 akan dilaporkan melalui Rapat Paripurna secara Virtual untuk menghindari penularan Covid-19, serta sesuai dengan Protokol Kesehatan,” tutupnya. (ADV)

loading...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *