LAMPUNG UTARA – Diawal tahun 2023 masyarakat Provinsi Lampung disuguhkan berbagai macam berita kekerasan terhadap anak dan tidak luput Kabupaten Lampung Utara juga sebagai salah satu Kabupaten yang mengawali tahun 2023 dengan sembilan kasus kekerasan terhadap anak
Hal ini di sampaikan Tirta Gautama, S.H.,M.H akademisi sekaligus Pekerja Sosial Profesional Bidang Perlindungan Anak Kemensos RI wilayah kerja Kabupaten Lampung Utara.
Saat ditemui awak media terkait berita tentang kekerasan terhadap anak, Tirta menyampaikan bahwa Kabupten Lampung Utara adalah salah satu Kabupaten yang memprihatinkan.
“Saya sangat prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di Kabupaten Lampung Utara di awal tahun sampai dengan tanggal 12 Januari kemarin saya sudah melakukan asesmen terhadap 9 anak korban kekerasan,” ungkap Tirta.
Tirta juga menyampaikan bahwa kasus tersebut di dominasi oleh kasus pencabulan.
“Dari sembilan kasus yang sudah saya lakukan asesmen, semuanya adalah kasus pencabulan, 4 anak santri yang diduga menjadi korban oleh guru ngaji di Kecamatan Hulu Sungkai, 2 anak laki laki yang di duga dicabuli oleh waria pemilik Salon di Candimas Abung selatan, 3 anak korban dari Bukit Kemuning, Tanjung Raja dan Kotabumi, dan yang membuat miris adalah kasus di Bukit Kemuning pelakunya masih kelas VI SD,” ujar Tirta.
Tirta juga berharap dan mengajak seluruh elemen yang membidangi masalah Perlindungan Anak di Kabupaten Lampung Utara untuk saling berkontribusi serta membantu untuk sama-sama melakukan pencegahan terhadap perilaku kekerasan terhadap anak. (AA)
