{"id":8988,"date":"2022-07-06T07:55:43","date_gmt":"2022-07-06T00:55:43","guid":{"rendered":"https:\/\/koran88.com\/?p=8988"},"modified":"2022-08-25T07:56:04","modified_gmt":"2022-08-25T00:56:04","slug":"ketua-dprd-provinsi-lampung-mulai-soroti-kinerja-pns","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/koran88.com\/?p=8988","title":{"rendered":"Ketua DPRD Provinsi Lampung Mulai Soroti Kinerja PNS"},"content":{"rendered":"\n<p>BANDAR LAMPUNG &#8211; Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyoroti kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.<\/p>\n\n\n\n<p>Hal itu diutarakan Mingrum Gumay saat Rapat Paripurna Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung tahun anggaran 2021, Rabu (06\/07\/2022).<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Ada satu hal yang belum terjawab. Tentang Reward, Punishment, dan kinerja PNS,\u201d ujar Mingrum Gumay.<\/p>\n\n\n\n<p>Mingrum Gumay melanjutkan, beberapa waktu lalu kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov menjadi sorotan.<br>&#8220;Karenanya dalam kesempatan ini, kami menegaskan agar kepala dan sekretaris OPD, ditingkatkan mohon memonitor pegawainya. Jangan sampai yang aktif dan tidak aktif mendapatkan hak yang sama dari negara,\u201d ucap Mingrum Gumay.<\/p>\n\n\n\n<p>Mingrum Gumay juga mengatensi Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung dan Inspektorat agar melakukan pemeriksaan terhadap kinerja PNS secara menyeluruh.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebab, terkait Tambahan Peghasilan Pegawai (TPP) juga menyerap APBD yang tidak sedikit.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cKita minta Plh. Sekda juga Inspektorat melakukan pemeriksaan. Apakah memang hanya absensinya saja yang ada, orangnya nggak ada? Ini harus dibina. Sebab sudah menjadi sorotan,\u201d kata Mingrum Gumay.<\/p>\n\n\n\n<p>Mingrum Gumay juga mengatakan, penegasan ini dilakukan bukan lantaran besaran TPP bagi PNS di lingkungan Pemprov.<\/p>\n\n\n\n<p>Namun, sambung Mingrum Gumay, kedisiplinan tentu menjadi tolak ukur kinerja dari seorang PNS atau OPD.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;DPRD ini tidak mempersoalkan besaran Tukin. Tapi seharusnya bisa menjadi evaluasi berbasis kinerja. Kalau tidak bisa dibina, ya sesuai dari aturan Kemenpan RB, berhentikan saja,\u201d tegas Mingrum Gumay.<\/p>\n\n\n\n<p>Diketahui, beberapa waktu lalu Plh. Sekprov Lampung Freddy menegaskan akan menerapkan sistem tidak masuk kerja 10 hari, ASN dipecat.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cItu kan peraturan baru dan itu lebih kejam ya dari peraturan sebelumnya,\u201d ujar Freddy.<\/p>\n\n\n\n<p>Freddy mengatakan, SE Menteri PANRB 16\/2022 soal jam kerja ASN dijelaskan dalam pasal 11 ayat (2) huruf d angka 3) dan angka 4) Peraturan Pemerintah 94\/2021 tentang Disiplin PNS.<\/p>\n\n\n\n<p>Adapun jumlah jam kerja efektif bagi instansi pusat dan daerah dalam sepekan adalah sebanyak 37,5 jam. Jumlah tersebut, bisa dilakukan dalam kurun waktu lima ataupun enam hari kerja.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Ya artinya dengan 10 hari itu lebih tegas, karena aturan sebelumnya itu kan tidak terlalu ketat. Malah sampai 60 hari kerja,\u201d ucap Freddy.<\/p>\n\n\n\n<p>Hal ini tentu harus diperhatikan PNS Pemprov Lampung. Sebab, hal ini jangan sampai dilanggar. Karena aturan tersebut sudah jelas.<\/p>\n\n\n\n<p>Namun Freddy menyebut, sebelum melakukan proses pemberhentian, tentunya akan dilakukan beberapa langkah. Salah satunya menyurati hingga memanggil PNS tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Yang jelas kami panggil dulu. Kami surati, lalu akan ditanya. Hanya kalau masih tidak mau koorporatif ya bisa saja diberhentikan, karena ini tidak pandang bulu. Bisa PNS sampai ke JPTP,&#8221; terang Freddy. <\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG &#8211; Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyoroti kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Hal itu diutarakan Mingrum<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":5647,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5,41,4],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8988"}],"collection":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=8988"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8988\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":8989,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/8988\/revisions\/8989"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/5647"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=8988"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=8988"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=8988"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}