{"id":4060,"date":"2021-04-01T20:16:01","date_gmt":"2021-04-01T13:16:01","guid":{"rendered":"https:\/\/koran88.com\/?p=4060"},"modified":"2021-04-01T20:16:05","modified_gmt":"2021-04-01T13:16:05","slug":"mardiana-anggota-dprd-lampung-sosialisasikan-perda-akb-serta-pencegahan-covid-19","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/koran88.com\/?p=4060","title":{"rendered":"Mardiana Anggota DPRD Lampung Sosialisasikan Perda AKB Serta Pencegahan Covid-19"},"content":{"rendered":"\n<p>LAMPUNG UTARA &#8211; Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, ST., MT., menyosialisasikan Peraturan Daerah Prov. Lampung No. 3\/2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang dipusatkan di Balai Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, Kamis, 1 April 2021.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cPandemi Covid-19 berakibat berbagai aktifitas manusia terganggu juga berdampak pada instabilisasi sosial ekonomi kemasyarakatan,\u201d terang Mardiana, legislator \u00a0Provinsi Lampung dari Fraksi Partai NasDem ini.<\/p>\n\n\n\n<p>Terkait hal itu, lanjutnya, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung juga telah mengeluarkan suatu regulasi yang mengatur tatacara kebiasaan baru dalam hidup bermasyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cRegulasi yang berupa Perda nomor 3 tahun 2020 ini mengatur kebiasaan baru yang selama ini tidak pernah kita lakukan,\u201d kata Mardiana, yang terpilih melalui Daerah Pemilihan Lampung V, meliputi Kabupaten Lampung Utara \u2013 Waykanan.<\/p>\n\n\n\n<p>Pada Perda dimaksud, tentunya bermaksud untuk memutus matarantai transmisi virus Corona serta dalam upaya mengoptimalkan pemulihan perekonomian masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cJikapun dalam waktu dekat, kita berharap pandemi ini dapat teratasi, kebiasaan baru yang dikenal dengan istilah 5 M telah diimbau untuk tidak ditinggalkan. Kebiasaan baru ini diharapkan dapat tetap dilaksanakan dengan disiplin dan penuh keteguhan,\u201d imbaunya.<\/p>\n\n\n\n<p>Di tempat yang sama, Kades Kotabumi Tengah Barat, Mirwan Aidi, mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Prov. Lampung, Mardiana, ST., MT., beserta jajaran.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan, Desa Kotabumi Tengah Barat banyak sekali potensi yang bisa dioptimalkan.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cUntuk itu, kami semaksimal mungkin menggali dan memberdayakan masyarakat dalam hal pengelolaan sumber daya yang ada. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli desa,\u201d terang Mirwan Aidi.<\/p>\n\n\n\n<p>Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih atas program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang telah dan akan direalisasikan di desa tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cAtas nama warga Desa Kotabumi Tengah Barat, kami tak lupa menyampaikan ungkapan terimakasih dengan direalisasikannya program BSPS di desa kami,\u201d katanya.<\/p>\n\n\n\n<p>Mirwan juga menyampaikan, pihaknya berharap melalui aspirasi anggota DPR-RI Hi. Tamanuri dan anggota DPRD Prov Lampung, Mardiana, ST., MT., juga dapat mendorong pemerintah melakukan percepatan realisasi program pembangunan maupun program pemberdayaan masyarakat.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, narasumber kegiatan dimaksud, Aryani, S. Kep., menyampaikan, pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai bencana nasional nonalam.<\/p>\n\n\n\n<p>\u201cDalam hal ini, pemerintah telah berupaya maksimal untuk melindungi masyarakat dari efek negatif Corona. Hal ini sebagai upaya memulihkan sendi-sendi kehidupan yang juga terdampak wabah ini,\u201d ucapnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Aryani juga mengimbau agar masyarakat secara menyeluruh untuk terus mewaspadai, mencegah, dan menjaga kesehatan agar tidak terinfeksi virus Corona.<\/p>\n\n\n\n<p>Terpantau, audiens yang hadir tampak disiplin tetap menerapkan Protokol Kesehatan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LAMPUNG UTARA &#8211; Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, ST., MT., menyosialisasikan Peraturan Daerah Prov. Lampung No. 3\/2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":4061,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[4,10],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4060"}],"collection":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=4060"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4060\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4062,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/4060\/revisions\/4062"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/4061"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=4060"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=4060"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=4060"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}