{"id":3126,"date":"2021-02-15T22:53:13","date_gmt":"2021-02-15T15:53:13","guid":{"rendered":"https:\/\/koran88.com\/?p=3126"},"modified":"2021-02-15T22:53:17","modified_gmt":"2021-02-15T15:53:17","slug":"kiyai-arga-oknum-ormas-gml-hina-profesi-wartawan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/koran88.com\/?p=3126","title":{"rendered":"Kiyai Arga Oknum Ormas GML Hina Profesi Wartawan"},"content":{"rendered":"\n<p>LAMPUNG UTARA &#8211; Pemilik akun Facebook dengan nama Kiyai Arga yang merupakan oknum anggota Ormas GML Kabupaten Lampung Utara yang melontarkan kata-kata penghinaan terhadap profesi Wartawan melalui komentarnya di salah satu group yang ada di media sosial Facebook yang sama sekali tidak pantas untuk diucapkan membuat banyak organisasi Wartawan\/yang berprofesi sebagai Wartawan geram dan mengecam ucapannya,&#8221;Wartawan gk ada otak Wartawan klas tai Anjing kalau gak seneng sama ucapan saya datengin ke kantor saya Ormas GML,&#8221;Terlihat komentar Kiyai Arga tersebut dibalas oleh akun Noedemian Rafael.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Dimana kantor sampean mas,&#8221;balas Noedemian Rafael.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Saya datengin,&#8221; masih kata Noedemian.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Serlok,&#8221; timpal akun Facebook yang lain yang bernama Abnk Tomi. selanjutnya Kiyai Arga membalas dengan memberikan alamatnya.<br>&#8220;Jalan Lintas sumatra no 38 Kabupaten Lampung Utara Kecamatan Abung Barat,&#8221; balas Kiyai Arga.<br>Atas ucapan akun Facebook Kiyai agar tersebut kini telah diteruskan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Lampung Utara, yang disampaikan oleh Asosiasi Pers Lampung Utara yang diwakili oleh Subdid Hukum dan Organisasi AWPI.<\/p>\n\n\n\n<p>Asosiasi Pers yang diwakili oleh AWPI diantaranya PWI, AJOI, SMSI, IWO, PJI, PWRI, AWI dan SPRI beserta media khususnya mewakili profesi Wartawan se-Indonesia.<br>Laporan atas nama Mintaria Gunadi, berdasarkan dengan nomor Laporan, Nomor : STPL\/134\/B-1\/II\/2021\/POLDA LAMPUNG\/SPKT RES LU, pada hari Senin, 15 Februari 2021, sekira pukul 11:43 Wib.<br>&#8220;Kita tidak bisa menerima hal tersebut karena dia telah menghina profesi Wartawan bukan hinaan secara pribadi karena dia tidak menyebutkan nama di komentar tersebut, tapi jelas dia menyebut Wartawan,&#8221; ucap Mintaria Gunadi.<br>Setelah ditelusuri komentar penghinaan yang dilakukan akun Facebook bernama Kiyai Agra bermula dari pemberitaan salah satu media (Resulusitv.com)<br>Dengan judul berita (Warga Desa Teluk Dalem Produksi Gula Merah Racikan Tak Hegienis Dan Tak Berizin) pada Minggu (14\/2\/2021).<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam hal ini berdasarkan bukti yang terdapat pada akun Facebook milik Kiyai Arga ucapan yang ditulis pada kolom komentar pada sebuah unggahan atau link yang dikirimkan oleh saksi, pemilik akun Facebook bernama Noedemian Rafael kepada pelapor Mintaria Gunadi melalui mesenger, yang dituliskannya pada hari Minggu, sekira pukul 23:34 Wib.<\/p>\n\n\n\n<p>Menyebarnya berita penghinaan tersebut menjadi perhatian banyak warganet yang tidak bisa terima dengan penghinaan tersebut terutama para insan yang berprofesi sebagai Wartawan, dapat dikatakan bahwa pemilik akun Facebook bernama Kiyai Agra telah melakukan tindak pidana Undang-Undang ITE.<\/p>\n\n\n\n<p>Walaupun pemilik akun Facebook bernama Kiyai Agra telah mengklarifikasi apa yang telah ditulisnya di kolom komentar tersebut bukan menghina profesi Wartawan secara menyeluruh, akan tetapi hinaan itu ia tujukan kepada satu orang yang berprofesi sebagai Wartawan, apapun alasan dalam klarifikasinya tidak begitu saja dapat menyelesaikan persoalan tersebut dengan mudah karna ucapan tersebut tidak dapat dibenarkan, walaupun ia tidak mencantumkan sebuah nama dalam komentarnya tetap saja ia harus menjalani proses hukum yang berlaku di karnakan telah jelas apa yang diucapkannya menghina dan merendahkan profesi Wartawan. (AA)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LAMPUNG UTARA &#8211; Pemilik akun Facebook dengan nama Kiyai Arga yang merupakan oknum anggota Ormas GML Kabupaten Lampung Utara yang melontarkan kata-kata penghinaan terhadap<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":3127,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[4,10],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3126"}],"collection":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3126"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3126\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3128,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3126\/revisions\/3128"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3127"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3126"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3126"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3126"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}