{"id":3027,"date":"2021-02-08T17:27:04","date_gmt":"2021-02-08T10:27:04","guid":{"rendered":"https:\/\/koran88.com\/?p=3027"},"modified":"2021-02-09T11:23:44","modified_gmt":"2021-02-09T04:23:44","slug":"oknum-lurah-kelapa-tujuh-diduga-indahkan-surat-edaran-keramaian-terkait-zona-merah-covid-19","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/koran88.com\/?p=3027","title":{"rendered":"Lurah Kelapa Tujuh Indahkan Surat Edaran Keramaian Terkait Zona Merah Covid-19 di Lampura"},"content":{"rendered":"\n<p>LAMPUNG UTARA \u2013 Dalam upaya penyebaran dan memutus mata rantai wabah Covid-19 yang sedang terjadi disemua negara termasuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setiap negara mengeluarkan peraturan tertentu demi menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 ini sama hal nya di Negara Indonesia yang sudah mengeluarkan dan menerapkan peraturan terkait Covid-19 sebagai upaya pemerintah pusat semaksimal mungkin untuk menanggulangi dan memutus penyebaran wabah Covid-19.<\/p>\n\n\n\n<p>Dengan menghimbau masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun\/hand sanitizer juga menjaga jarak dan menghindari kerumunan, membatasi\/melarang kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, selain menerapkan Prokes pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang dikeluarkan sebagai Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 dan ditetapkan pada 31 maret 2020 untuk wilayah Provinsi dan Kabupaten\/Kota, juga Karantina Wilayah, serta Karantina Mandiri bagi yang terindikasi reaktif\/terpapar Covid-19, sebagai upaya pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" width=\"180\" height=\"277\" src=\"https:\/\/koran88.com\/wp-content\/uploads\/2021\/02\/IMG-20210208-WA0044_copy_180x277.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-3029\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p>Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pun mengeluarkan Intruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi dan Kabupaten\/Kota dalam menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan pada 6 januari 2021 bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani wabah tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>Sama halnya seperti upaya dan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara dalam menanggulangi, menekan dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 yang dilakukan oleh Bupati Lampura Hi.Budi Utomo, SE, MM yang mengeluarkan Surat Edaran pada tanggal 20 januari 2021 No : 360\/55\/41-LU\/2021<br>Tentang Peningkatan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2\/0166\/VI.07\/2021 tanggal 18 Januari 2021. <\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai langkah menanggulangi penyebaran Covid-19 patut kita acungkan jempol sebagai apresiasi.<br>Akan tetapi upaya tersebut juga harus dibarengi dengan keseriusan dan ketegasan Pemkab Lampura melalui Dinas, Instansi dan pihak-pihak terkait untuk benar-benar menjalankan\/melaksanakan isi dan maksud dari Surat Edaran tersebut sehingga dapat dipatuhi dan ditaati masyarakat Kabupaten Lampura demi menanggulangi penyebaran Covid-19.<\/p>\n\n\n\n<p>Agar tidak dianggap maupun disepelekan oleh oknum-oknum tertentu seperti yang terjadi di Jalan Jeruk wilayah Kelurahan Kelapa Tujuh pada Minggu (7\/2\/2021) yang dilakukan oleh salah satu oknum warga berinisial KD\/IDR selaku tuan rumah yang menyelenggarakan pesta pernikahan dimasa pandemi Covid-19 dan dalam status Zona Merah untuk Kabupaten Lampung Utara. <\/p>\n\n\n\n<p>Saat ini dan yang amat disesalkan adanya aparat pejabat Lurah Kelurahan Kelapa Tujuh yang menyaksikan dan berada langsung dilokasi acara pesta tersebut terkesan seolah membiarkan, mendukung pelaksanaan pesta tersebut yang sudah menimbulkan kerumunan\/keramaian masyarakat yang telah jelas melanggar peraturan seperti tercantum dalam Surat Edaran Bupati tersebut salah satu bunyi poin surat tersebut adalah melarang adanya penyelenggaraan keramaian acara pesta Pernikahan\/Khitanan, dan lain-lain. Bahkan dalam menghadapi wilayah yang masuk dalam Zona Merah, apabila akan melangsungkan acara pernikahan maka hanya di perbolehkan Izab Kabul (Akad Nikah) hanya dua jam saja dan tamu undangan dibatasi tidak lebih dari 50 orang. <\/p>\n\n\n\n<p>Selain berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19 acara seperti itu juga menyebabkan penutupan\/kemacetan disekitar jalan yang mengganggu aktivitas keperluan masyarakat yang ingin melewati jalan sekitar acara tersebut untuk itu kepada Pemkab Lampung Utara, dinas ataupun instansi dan pihak terkait dapat menindak tegas dan memberi sanksi terhadap oknum masyarakat dan oknum pejabat kelurahan setempat yang lalai dan telah melanggar peraturan terkait Covid-19 baik itu peraturan pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten\/Kota tentang penanggulangan dan pengendalian Covid-19 agar hal tersebut tidak terulang lagi dan dijadikan contoh yang kurang baik agar tidak di ikuti oleh kelurahan se-kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Utara terlebih lagi kabupaten tersebut masih masuk dalam Zona Merah. (AA)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LAMPUNG UTARA \u2013 Dalam upaya penyebaran dan memutus mata rantai wabah Covid-19 yang sedang terjadi disemua negara termasuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) setiap<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":3028,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[4,10],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3027"}],"collection":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=3027"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3027\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3036,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/3027\/revisions\/3036"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/3028"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=3027"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=3027"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=3027"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}