{"id":17071,"date":"2024-04-06T15:58:47","date_gmt":"2024-04-06T08:58:47","guid":{"rendered":"https:\/\/koran88.com\/?p=17071"},"modified":"2024-06-02T12:53:04","modified_gmt":"2024-06-02T05:53:04","slug":"mikdar-ilyas-minta-aph-berikan-sanksi-bagi-odol-di-lampura","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/koran88.com\/?p=17071","title":{"rendered":"Mikdar Ilyas Minta APH Berikan Sanksi Bagi Odol Di Lampura"},"content":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG &#8211; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil V DPRD Provinsi Lampung terpilih Mikdar Ilyas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan sanksi ke pengendara Odol di Lampung Utara.<\/p>\n<p>Pasalnya, Ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera dari Kecamatan Blambangan Pagar Sampai Kecamatan Kotabumi Selatan mulai rusak parah, kerusakan tersebut disebabkan kendaraan yang bermuatan berlebih Over Dimension Overload (ODOL).<\/p>\n<p>Politisi Partai Gerindra Lampung Mikdar mengatakan, Keluhan masyarakat ini tentunya adanya keresahan soal jalan yang membuat terhambatnya aktivitas warga sekitar terhambat, karena rusaknya jalan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cWajar saja masyarakat mengeluhkan Persoalan ini ,karena jalan itu dibiayai dengan biaya yang tinggi, untuk itu kita meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berkaitan dengan persoalan Odol ini memberi sanksi kepada kendaraan yang bermuatan berlebih, Agar ada efek jera,\u201d kata Mikdar saat diwawancara media ini, Sabtu (06\/04\/2024).<\/p>\n<p>Untuk itu lanjutnya, jika pihaknya sangat menyayangkan bila persoalan ini dibiarkan sehingga kendaraan itu tetap melakukan aktivitas dengan muatan yang berlebihan.<\/p>\n<p>\u201cYang jelas kita melihat beban dengan berlebihan ini membuat jalan tersebut cepat rusak, seharusnya APH dapat membatasi maksimal muatan tersebut.<\/p>\n<p>Selain itu, sambung anggota dewan terpilih dari Dapil Way Kanan \u2013 Lampung Utara ini mengungkapkan, bahwa berkaitan dengan Perda yang sudah ada, yang mengatur kendaraan Odol dapat diterapkan dengan benar.<\/p>\n<p>\u201cBerkaitan dengan Perda yang sudah ada berkaitan dengan Odol ini diterapkan dengan benar, kita bukan melarang kendaraan yang lewat wilayah tersebut, namun saya minta kendaraan yang melintas jangan sampai melebihi muatan agar jalan yang sudah baik tidak cepat rusak,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Mikdar menambahkan, bahwa salah satu faktor yang menyebabkan kondisi mudah rusak dan berlubang yaitu dengan adanya kendaraan Odol tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKapasitas beban yang berlebih atau dikenal sebagai Over Dimension\/Overload (ODOL). Jika minim penanganan dari Pemerintah Daerah setempat, maka dikhawatirkan akan menimbulkan kenaikan angka kasus kecelakaan sekaligus kemacetan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Diketahui, Provinsi Lampung pun telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pengawasan dan Pengendalian kelebihan muatan angkutan barang.<\/p>\n<p>Sebelumnya, warga Desa Blambangan Pagar mengungkapkan dirinya sangat mengeluhkan kondisi jalan di depan rumahnya hampir setahun ini mengalami kerusakan parah, bergelombang, dan amblas disebabkan oleh kendaraan bermuatan lebih.<\/p>\n<p>\u201cHampir setiap jam mobil-mobil Fuso dengan bak panjang tertutup terpal selalu lewat dan menyebabkan kemacetan di area jalan yang kini rusak parah\u201d terangnya pada sejumlah awak media, Rabu (03\/04\/2024).<\/p>\n<p>Ia menambahkan sudah banyak korban kecelakaan tak terelakkan sepanjang jalan Lintas Tengah Sumatera tepatnya di Desa Blambangan Pagar ini. Bahkan korban kecelakaan minggu lalu dilarikan ke salah satu rumah sakit swasta yang ada di Lampung Tengah.<\/p>\n<p>\u201cKalau sampai meninggal belum, tapi kalau yang sampai gegar otak mungkin yang (kecelakaan) kemarin. (Kejadian) sudah tidak terhitung lagi, banyak, cuma meninggal saja yang belum. Pagar rumah orang ambruk ditabrak mobil karena mengelakkan jalan rusak ini. Mobil-mobil besar muatan batubara itu yang merusak. Lihat sendiri keadaan jalan kita ini,\u201d keluhnya.<\/p>\n<p>Dirinya berharap Pemerintah untuk segera memperbaiki jalan yang kondisinya kini sangat memprihatinkan, jangan sampai terjadi lagi musibah kecelakaan yang tidak diinginkan.<\/p>\n<p>\u201cItu harapan kami, jangan sampai terulang lagi, segera diperbaiki jalannya, jangan sampai ada korban lagi,\u201d pintanya.<\/p>\n<p>Sementara itu, ditempat terpisah salah satu pengendara, Syahril (47) mengeluhkan kondisi jalan Jalinteng yang rusak selama ini, Ia sangat khawatir dengan kondisi jalan saat ini yang dapat membahayakan para pengendara,<\/p>\n<p>\u201cSangat terganggu dengan kondisi jalan yang bergelombang. Saya sering lewat (melintas) disini, ya nggak nyaman sih kalau lewat. Sudah bertahun-tahun (rusak), segera diperbaiki lah jalannya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Hal senada disampaikan pengendara lainnya, Joni (36) sopir truk itu juga ikut mengeluhkan kondisi Jalan Negara Jalinteng yang rusak parah. Dirinya juga merasa was-was saat mengemudi untuk mengantarkan muatannya.<\/p>\n<p>\u201cNgeri-ngeri lewat sini bang, oleng sedikit bisa terbalik mobilnya. Ya membahayakan pengguna jalan lain juga, udah lama kondisinya begini, selama saya lewat sini yang begini-begini aja kondisinya (rusak). Harapannya ya cepat-cepatlah diperbaiki, takut ada korban juga nanti, motor sering ngerem (keluar jalur) itu yang buat kita sopir mobil gede gini, kena imbasnya, nabrak,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dirinya menduga kerusakan jalan tersebut disebabkan oleh kendaraan besar bermuatan berlebih yang sering melintas.<\/p>\n<p>\u201cYa mungkin gara-gara mobil besar itu, muatannya lebih, jadi berat bebannya. Apalagi pas panas-panas begini ngaruh ke aspalnya,\u201d pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG &#8211; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil V DPRD Provinsi Lampung terpilih Mikdar Ilyas meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan sanksi<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":17072,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5,41,4],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17071"}],"collection":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=17071"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17071\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17531,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17071\/revisions\/17531"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/17072"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=17071"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=17071"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=17071"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}