{"id":14539,"date":"2023-08-08T15:38:17","date_gmt":"2023-08-08T08:38:17","guid":{"rendered":"https:\/\/koran88.com\/?p=14539"},"modified":"2023-09-27T19:55:04","modified_gmt":"2023-09-27T12:55:04","slug":"14539","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/koran88.com\/?p=14539","title":{"rendered":"DPRD Provinsi Lampung Bahas Perda Nomor 07 Tahun 2017"},"content":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta kepada pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar benar \u2013 benar menegakkan Peraturan Daerah Nomor 07 tahun 2017, tentang Pengelolaan Distribusi Gabah secara tegas. Jangan terkesan Mati Suri<\/p>\n<p>\u201cSaya minta Perda yang sudah ada, yaitu Perda Nomor 07 tahun 2017 itu ditegakkan oleh OPD terkait. Jangan mati suri,\u201d kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Sahdana. Usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satgas Pangan. Di Ruang Rapat Besar.<\/p>\n<p>Menurutnya, penegasan yang diutarakan memiliki dasar yang jelas. Yaitu, Perda sudah dibuat sejak 2017 lalu. Namun, implementasi dari Perda tersebut tidak berjalan. Padahal, didalam Perda itu sendiri sudah komplit. Dengan tujuan, Padi yang ada di Lampung tidak dikirim keluar.<\/p>\n<p>\u201cJadi, tadi saya dan teman \u2013 teman komisi minta pihak terkait, khususnya Pol PP untuk benar \u2013 benar menegakkan Perda itu,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Namun disisi lain, kata Sahdana. Keluarnya penjualan Padi ke daerah lain, didasari atas harga beli didalam daerah murah. Sementara, pengusaha luar lampung menawarkan harga tinggi. Sehingga, masyarakat petani lebih memilih luar daerah.<\/p>\n<p>\u201cNah, disini peran pengawasan dari Provinsi dan Kabupaten\/Kota sendiri tidak ada. Padahal Perdanya sudah ada, ini sudah kita sampaikan tadi di forum rapat. Agar, Pol PP benar \u2013 benar kerja,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Padahal, Sahdana melanjutkan. Ketika peran pemerintah Provinsi Lampung sendiri aktif, hingga Kepala Desa, Camat dan Pemkab hadir. Persoalan Padi ini tidal terjadi.<\/p>\n<p>\u201cDikampung itu, Pak Kades tahu persis jumlah lahan petani, bahkan pembeli Padi pun mereka tau. Tapi, mereka diam dan tidak mencegahnya untuk tidak menjual hasil panen ke daerah luar. Ini tidak boleh terjadi lagi, tegakkan Perda ini,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Hal senada diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Lampung, Watoni Noerdin bahwa OPD dalam hal ini Pol PP harus punya komitmen menyelesaikan persoalan yang terjadi. Agar, kedepan tidak terulang kembali.<\/p>\n<p>\u201cLampung merupakan penghasil Padi terbesar, lahan pertanian kita luas. Nah, ketika persoalan jual beli Gabah sendiri tidak diawasi. Maka, sangat merugikan para pelaku usaha yang ada di Lampung,\u201d kata Watoni.<\/p>\n<p>Dari hasil rapat yang sudah dilakukan, Watoni melanjutkan. Semua pihak harus benar \u2013 benar mengimplementasikan Perda yang sudah ada. \u201cSaya optimis, semua punya komitmen yang sama. Untuk kesejahteraan masyarakat Lampung. Dan tentunya, kami akan pantau perkembangan penegakan Perda itu sendiri,\u201d ujarnya<\/p>\n<p>Sementara, Penasehat Perpadi Lampung Selatan Hipni mengaku berterimakasih atas respon dari DPRD Lampung yang pada saat ini melakukan rapat bersama Satgas Pangan Lampung. Artinya, DPRD memiliki keperdulian dengan pelaku usaha, dan menginginkan Perda nomor 07 tahun 2017 benar \u2013 benar ditegakkan.<\/p>\n<p>\u201cIni sebuah progres, kami kemarin silaturahmi dengan Ketua Perpadi Lampung membahas persoalan yang terjadi. Dan hari ini, langsung direspon oleh DPRD,\u201d kata Hipni.<\/p>\n<p>Secara pribadi dan teman \u2013 teman pelaku usaha, kata Hipni. Sangat berharap untuk Perda yang sudah ada bisa benar \u2013 benar ditegakkan. Karena, ketika Perda sudah ditegakkan, bisa berimplikasi dengan harga padi yang terjangkau.<\/p>\n<p>\u201cTadi, komisi I tegas minta kepada Pol PP dan teman \u2013 teman Satgas Pangan untuk ditegakkan. Saya optimis, kalau semuanya berjalan sesuai aturan, persoalan ini bisa teratasi. Ini kan udah 2023, sementara Perda disahkan 2017. Artinya sudah enam tahun berjalan,\u201d tegas Hipni.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Lampung meminta kepada pemerintah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar benar \u2013 benar menegakkan Peraturan Daerah<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":14540,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5,41,4],"tags":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14539"}],"collection":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=14539"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14539\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":14543,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14539\/revisions\/14543"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/14540"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=14539"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=14539"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/koran88.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=14539"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}